Mohon tunggu...
Selamet
Selamet Mohon Tunggu... Wiraswasta - Indonesia

Manusia yang ingin SELALU menulis segala sesuatu yang BERMANFAAT.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Ketua KPU Diberhentikan, Apa karena Tidak Manut?

3 Juli 2024   19:52 Diperbarui: 3 Juli 2024   20:07 344
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ketua KPU Diberhentikan? Ini merupakan berita yang menghebohkan hari ini.  Dalam dunia politik Indonesia yang dinamis, berita mengenai pemberhentian Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi sorotan tajam. Pada pertengahan 2024, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengambil keputusan mengejutkan dengan memberhentikan Hasyim Asy'ari dari jabatannya sebagai Ketua KPU.

Keputusan ini berawal dari pengaduan seorang perempuan berinisial CAT, anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda. Artikel ini akan menggali lebih dalam mengenai kronologi peristiwa ini, faktor-faktor yang berperan, serta implikasinya bagi dunia politik dan pemilu di Indonesia.

Latar Belakang Kasus

Pada awal tahun 2024, DKPP menerima aduan dari CAT terkait tindakan dan kebijakan yang diambil oleh Hasyim Asy'ari selama menjabat sebagai Ketua KPU. CAT, yang juga berperan sebagai anggota PPLN di Den Haag, Belanda, menuduh Hasyim melakukan pelanggaran etika dan prosedural yang dianggap serius. 

Aduan ini langsung memicu investigasi menyeluruh oleh DKPP, yang bertugas menjaga integritas dan kredibilitas lembaga penyelenggara pemilu di Indonesia.

Hasyim Asy'ari bukanlah figur baru di dunia politik Indonesia. Sebelum menjabat sebagai Ketua KPU, Hasyim dikenal sebagai tokoh yang aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan keagamaan. Ia bahkan pernah menjadi khatib Salat Idul Adha 1445 Hijriah di Lapangan Pancasila, Simpang Lima, Semarang. 

Kehadirannya sebagai khatib menunjukkan betapa dekatnya ia dengan masyarakat dan betapa luas jangkauan pengaruhnya. Presiden Joko Widowo hadir dalam kesempatan tersebut, dimana Hasyim berbicara soal sifat kebinatangan yang ada dalam diri manusia. 

Seperti sifat mementingkan diri sendiri, hingga sifat sombong. Apa menyindir seseorang? Atau Hasyim mulai menunjukkan sesuatu yang terkesan tidak manut?

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjadi khatib salat Iduladha (dok. Tangkapan Layar Youtube Setpres via rri) 
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjadi khatib salat Iduladha (dok. Tangkapan Layar Youtube Setpres via rri) 

Proses dan Keputusan DKPP

Selama proses investigasi, DKPP mengumpulkan berbagai bukti dan mendengarkan argumen dari kedua belah pihak. Bukti-bukti yang dikumpulkan termasuk dokumen resmi, rekaman percakapan, dan kesaksian dari pihak-pihak terkait. DKPP memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dalam proses ini sesuai dengan hukum dan regulasi yang berlaku.

Setelah melalui serangkaian sidang dan pertimbangan mendalam, DKPP akhirnya memutuskan untuk memberhentikan Hasyim Asy'ari dari jabatannya istilahnya cukup mulai naik ini Ketua KPU Dipecat. 

Keputusan ini diambil berdasarkan temuan bahwa Hasyim telah melanggar kode etik penyelenggara pemilu yang tidak dapat ditoleransi. 

Pemberhentian ini menjadi salah satu keputusan penting dalam sejarah DKPP, menandai komitmen mereka terhadap integritas pemilu di Indonesia.

Implikasi Pemberhentian

Pemberhentian Hasyim Asy'ari tentu saja membawa dampak signifikan pada KPU. Sebagai lembaga yang bertanggung jawab mengelola dan menyelenggarakan pemilu, KPU harus mempertahankan kepercayaan publik. 

Keputusan ini memaksa KPU untuk segera melakukan penyesuaian dan memastikan bahwa operasional mereka tetap berjalan lancar meskipun terjadi pergantian kepemimpinan. 

Menyikapi pemberhentian tersebut, Hasyim mengucapkan rasa syukur dan terima kasih karena sudah dibebastugaskan meski KPU sendiri akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (dok.Hafidz Mubarak via anatarafoto) 
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (dok.Hafidz Mubarak via anatarafoto) 

Publik dan media memberikan perhatian besar terhadap kasus ini. Banyak pihak yang mendukung keputusan DKPP, melihatnya sebagai langkah penting dalam menjaga integritas pemilu. Namun, ada juga yang mempertanyakan timing dan motivasi di balik pengaduan CAT. Diskusi dan debat mengenai hal ini menghiasi berbagai platform media, dari televisi hingga media sosial.

Pemberhentian Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, membuka lembaran baru dalam sejarah pemilu di Indonesia. Keputusan ini menunjukkan bahwa tidak ada yang kebal hukum, bahkan pejabat tinggi sekalipun. Integritas dan transparansi dalam proses pemilu harus selalu dijaga untuk memastikan demokrasi yang sehat.

Bagi Hasyim Asy'ari, meski kariernya di KPU berakhir dengan kontroversi, perjalanannya belum tentu berakhir. Pengalaman dan dedikasinya selama ini tetap menjadi aset berharga bagi masyarakat Indonesia. Di masa depan, kita berharap lembaga seperti KPU terus meningkatkan standar etika dan profesionalismenya, memastikan pemilu di Indonesia berlangsung jujur, adil, dan transparan.

Sorotan tentu untuk semua komisioner KPU Pusat maupun KPU Daerah yang terpilih untuk lebih berhati-hati dalam bertindak namun tetap profesional. Tidak memiliki sifat kebinatangan lainnya yakni selalu curiga, menyebarkan isu yang tidak benar, fitnah, rakus, dan tamak seperti kata Hasyim Asy'ari saat menjadi khatib salat Idul Adha 1445 Hijriah di Semarang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun