Mohon tunggu...
Selamet
Selamet Mohon Tunggu... Wiraswasta - Indonesia

Manusia yang ingin SELALU menulis segala sesuatu yang BERMANFAAT.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Ketua KPU Diberhentikan, Apa karena Tidak Manut?

3 Juli 2024   19:52 Diperbarui: 3 Juli 2024   20:07 343
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat memberikan keterangan untuk menanggapi putusan DKPP.(dok. KOMPAS.com/Tria Sutrisna)

Selama proses investigasi, DKPP mengumpulkan berbagai bukti dan mendengarkan argumen dari kedua belah pihak. Bukti-bukti yang dikumpulkan termasuk dokumen resmi, rekaman percakapan, dan kesaksian dari pihak-pihak terkait. DKPP memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dalam proses ini sesuai dengan hukum dan regulasi yang berlaku.

Setelah melalui serangkaian sidang dan pertimbangan mendalam, DKPP akhirnya memutuskan untuk memberhentikan Hasyim Asy'ari dari jabatannya istilahnya cukup mulai naik ini Ketua KPU Dipecat. 

Keputusan ini diambil berdasarkan temuan bahwa Hasyim telah melanggar kode etik penyelenggara pemilu yang tidak dapat ditoleransi. 

Pemberhentian ini menjadi salah satu keputusan penting dalam sejarah DKPP, menandai komitmen mereka terhadap integritas pemilu di Indonesia.

Implikasi Pemberhentian

Pemberhentian Hasyim Asy'ari tentu saja membawa dampak signifikan pada KPU. Sebagai lembaga yang bertanggung jawab mengelola dan menyelenggarakan pemilu, KPU harus mempertahankan kepercayaan publik. 

Keputusan ini memaksa KPU untuk segera melakukan penyesuaian dan memastikan bahwa operasional mereka tetap berjalan lancar meskipun terjadi pergantian kepemimpinan. 

Menyikapi pemberhentian tersebut, Hasyim mengucapkan rasa syukur dan terima kasih karena sudah dibebastugaskan meski KPU sendiri akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (dok.Hafidz Mubarak via anatarafoto) 
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (dok.Hafidz Mubarak via anatarafoto) 

Publik dan media memberikan perhatian besar terhadap kasus ini. Banyak pihak yang mendukung keputusan DKPP, melihatnya sebagai langkah penting dalam menjaga integritas pemilu. Namun, ada juga yang mempertanyakan timing dan motivasi di balik pengaduan CAT. Diskusi dan debat mengenai hal ini menghiasi berbagai platform media, dari televisi hingga media sosial.

Pemberhentian Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, membuka lembaran baru dalam sejarah pemilu di Indonesia. Keputusan ini menunjukkan bahwa tidak ada yang kebal hukum, bahkan pejabat tinggi sekalipun. Integritas dan transparansi dalam proses pemilu harus selalu dijaga untuk memastikan demokrasi yang sehat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun