Sisi Positif yang bisa dilihat dari omnibus Law adalah Sistem pengupahan bisa saja berganti dengan sistem jam kerja. Nah, ini bisa menjadi fair atau baik bagi mereka yang bekerja berdasarkan jam kerja, bukan per harian. Kinerja tentunya akan meningkat.
Hal lain yang menjadi sisi positif adalah izin usaha yang lebih cepat. Indonesia dikenal dengan populasinya yang besar. Dari populasi tersebut, jumlah pengusaha masih dirasa kurang. Tentunya dengan izin usaha yang dipercepat akan mempermudah pula banyak orang membangun usaha.
Jika banyak usaha tentunya membutuhkan tenaga kerja yang kompeten di bidangnya. Serapan tenaga kerja ini akan lebih cepat jika izinnya pula dipermudah dan dipercepat.
Meski ada sisi positifnya, tentu ada pula yang menilai dengan sisi lain. Dalam demokrasi bernegara tentunya setiap pendapat dihargai meski kadang tak semuanya bisa senang akan keputusan akhirnya. Bagi yang kurang sependapat dengan omnibus law, bisa menggunakan jalur kekinian.
Jalur kekinian itu adalah dengan media internet. Ini cara aman dan di tempat lain cukup berdampak dalam menggerakkan pendapat masyarakat. Bisa dengan menggunakan media sosial dengan beragam macamnya. Hingga website yang digunakan sebagai tempat informasi.
Di media sosial dikenal adanya hashtag yang bisa menjadi trending atau terkenal, bahkan dalam taraf dunia. Hashtag inipun bisa digunakan untuk menyatakan pendapat dalam status atau apapun konten kita yang kurang sepemahaman dengan omnibus law.Â
Cukup mudah dilakukan, bahkan pada orang yang tak peduli sekalipun meski sama pandangannya karena hanya cukup ketik sebentar tak lebih dari 1 menit sudah jadilah mereka membantu menaikkannya. Benar kan... cukup mudah, meski pada orang yang tak peduli kan...
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H