Alasan-alasan di atas menjadikan "One Day Service" pudar adanya. Perlu kajian atau perbaikan lebih lanjut di pemerintahan Kabupaten Malang terkhusus pada layanan masyarakat seperti administrasi kependudukan ini. Masyarakat ingin cepat dengan beragam hal yang ditawarkan, namun perlu waktu untuk menunggu hal itu.
Semoga saja ada perbaikan lebih baik. Cepat antrinya, cepat jadinya dokumen yang dibutuhkan masyarakat. Lalu, anda mengurus sendiri atau masih lewat nitip-nitip kalau mengurus dokumen administrasi kependudukan? :)
[SH]
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!