Alasan-alasan di atas menjadikan "One Day Service" pudar adanya. Perlu kajian atau perbaikan lebih lanjut di pemerintahan Kabupaten Malang terkhusus pada layanan masyarakat seperti administrasi kependudukan ini. Masyarakat ingin cepat dengan beragam hal yang ditawarkan, namun perlu waktu untuk menunggu hal itu.
Semoga saja ada perbaikan lebih baik. Cepat antrinya, cepat jadinya dokumen yang dibutuhkan masyarakat. Lalu, anda mengurus sendiri atau masih lewat nitip-nitip kalau mengurus dokumen administrasi kependudukan? :)
[SH]
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI