Mohon tunggu...
Selamet
Selamet Mohon Tunggu... Wiraswasta - Indonesia

Manusia yang ingin SELALU menulis segala sesuatu yang BERMANFAAT.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Ngobrol Bareng MPR Mantapkan Empat Pilar Kebangsaan

4 Desember 2017   20:46 Diperbarui: 4 Desember 2017   21:15 702
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ngobrol Bareng MPR (dok. pribadi)

UUD 1945 sebagai Konstitusi Negara

Dalam 4 Pilar MPR yang berikutnya setelah Pancasila adalah Undang-undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia tahun 1945. Ini merupakan Undang-undang yang paling dasar dalam mengatur konstitusi Negara. Penjelasan di UUD 1945 pun cenderung global atau makro karena sifatnya sebagai undang-undang dasar.

UUD 1945 selama yang lama masih relevan, maka tak ada perubahan atau yang lama masih dipakai sampai sekarang. Pemahaman tentang UUD 1945 merupakan penting karena sebagai konstitusi Negara. Karena sebagai dasar, maka untuk undang-undang yang lebih rigit atau detail diatur dalam peraturan lainnya.

NKRI meruapakan bentuk Negara

Negara Kesatuan merupakan pilihan kita dalam bernegara. Republik juga pilihan kita sebagai Indonesia. Pun juga Bahasa Indonesia dipilih sebagai Bahasa persatuan kita. Bahasa di daerah yang banyak tersebut dapat disatukan dengan Bahasa nasional yakni Bahasa Indonesia. Menurut Pak Ma'ruf, Ketika kita merasa Indonesia bagian dari dunia, maka kita perlu menunjukkan Indonesia ada.

Selain itu UUD, Tap. MPR merupakan hal penting yang perlu diketahui. Tap. MPR mengatur etika politik sampai etika keilmuan. Seperti tentang Timur-timur dahulu, dalam tap. MPR dijelaskan tentang pengambilan keputusannya. Oleh karenanya, pesan Pak Ma'ruf masyarakat perlu tahu Tap. MPR sebelum melakukan penghakiman salah pada keputusan. Atau dalam debat konstitusi seperti memahami padahal belum membaca dengan baik tap. MPR. Menurut pengakuan beliau, saat ini buku tap. MPR merupakan bacaan yang senang beliau baca.

Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan negara.

Bhinneka Tunggal Ika merupakan kata-kata yang tertuang dalam burung garuda. Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan negara. Bhinneka Tunggal Ika memiliki arti berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Oleh karenanya dalam pemakaiannya Bhinneka Tunggal Ika kurang pas jika dipisah hanya Bhinneka saja.

Di akhir penjelasnnya beliau bacakan puisi tentang keindonesiaan. Selepas itu beliau ingin pamit untuk kegiatan berikutnya, namun karena mbak Avy meminta untuk 1-2 pertanyaan karenanya beliau berkenan duduk sejenak untuk menjawab. Saya dan mas Budi mendapat kesempatan untuk mengajukan pertanyaan.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun