Usulan Ardiansah ini tentunya bisa dibenarkan agar dalam Bonus Demografi peran usia produktif bisa optimal, bukan banyaknya usia produktif namun belum produktif. Hal inilah yang tentunya harus disiapkan dari sekarang agar bisa mengatasi Bonus Demografi.
Setelah usia produktif memang siap mental dan cara kerjanya, maka pada bidang ekonomi tentunya Bonus Demografi harus bisa dimanfaatkan dengan sabaiknya yang barometernya produktifitas. Seperti kata Ketua Bidang Organisasi Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Anggawira mengatakan, bonus demografi yang terjadi di Indonesia merupakan modal yang baik dalam membantu pengembangan sektor ekonomi kreatif di Tanah Air.
Melihat kondisi saat ini, ekonomi kreatif semakin berkembang di Indonesia. Hal ini akan semakin berkembang jika Bonus Demografi disiapkan dengan baik. Seperti momentum industri film Indonesia memanfaatkan adanya Bonus Demografi. Banyaknya usia produktif yang menunjang ekonomi kreatif semakin berkembang, pun demikian pada dunia perfilman Indonesia.
Usia pernikahan bisa jadi patokan untuk menjadikan produktifitas meningkat. Menujuk pada Ketua Persatuan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) ) Sarsanto W Sarwono tentang Bonus Demografi “Bonus demografi penduduk tak bisa dihadapi dengan membuka lowongan kerja. Apalagi perekonomian Indonesia semakin menurun. Salah satu caranya harus dimulai dari dini dengan menaikan batas usia nikah anak”.
Mengatasi Bonus Demografi ada banyak cara. Namun secara umum bisa disimpulkan adalah membangun kebijakan tentang kepemudaan, tata kelola ekonomi, dan adanya perhatian pada pengembangan kependudukan. Integrasi adanya usia produktif yang bisa mengatasi Bonus Demografi adanya yang mempunyai skill dan produktifitas yang jelas. [SH]
Facebook: Selamet Hariadi | Twitter: @seHARIADI
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H