[caption caption="Salah Satu Ruang Publik di Kabupaten Malang (dok.pribadi)"][/caption]
Ruang publik adalah tempat yang disediakan Pemerintah untuk digunakan dan dinikmati masyarakat secara cuma-cuma tanpa mengambil keuntungan. Peran Ruang Publik merupakan pengejawantahan dari semboyan bangsa Indonesia yakni Bhinneka Tunggal Ika.
Menggali Lebih Dalam Makna Bhinneka Tunggal Ika
Bhinneka Tunggal Ika berasal dari bahasa Sanskerta yang umumnya diartikan Berbeda-beda tetapi tetap satu jua.  Bila diuraikan kata per kata; Bhinneka berarti berbeda, Tunggal  berarti satu, Ika berarti itu.
Besarnya wilayah geografis Indonesia dengan berbagai macam suku dan bahasa membuat bangsa Indonesia kaya akan keanekaragaman. Hal ini bisa jadi kelebihan dan tantangan tersendiri pula, karena mengelola perbedaan yang sedemikian banyaknya perlu kuatnya mentalitas persatuan.Â
Menurut data sensus Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2010 didapat hasil 1.340 suku yang ada di Indonesia. Berbagai upaya Pemerintah untuk bisa merangkul berbagai perbedaan kesukuan sesuai dengan semboyan atau motto bangsa Indonesia yakni Bhinneka Tunggal Ika. Upaya ini mulai dari semangat gotong royong, meredam konflik agar tak berkepanjangan hingga menyediakan fasilitas-fasilitas penunjang lainnya.Â
Peran Masyarakat dan industri pun membantu untuk semangat Bhinneka Tunggal Ika. Adanya berbagai komunitas yang terdiri dari berbagai elemen merupakan wujud hal ini. Kompasiana pun merupakan usaha untuk menguatkan semangat Bhinneka Tunggal Ika karena di Kompasiana berkumpulnya Jurnalis Warga dari berbagai elemen.Â
Peran Ruang Publik untuk Optimalisasi Bhinneka Tunggal Ika
Ruang publik adalah tempat yang disediakan Pemerintah untuk digunakan dan dinikmati masyarakat secara cuma-cuma tanpa mengambil keuntungan. Oleh karena bersifat ruang/tempat yang digunakan untuk semua lapisan masyarakat, maka Ruang Publik bisa digunakan untuk mengoptimalkan semangat Bhinneka Tunggal Ika.Â
Banyak elemen masyarakat yang beraktivitas di Ruang Publik ini mengakibatkan adanya pertemuan antar elemen. Mengingat perannya cukup penting memperkuat pengejawantahan makna  Bhinneka Tunggal Ika di lingkungan masyarakat, maka Ruang Publik selayaknya perlu dikembangkan dengan baik.Â
Faktor kenyamanan Ruang Publik adalah hal utama yang perlu diperhatikan, hal ini agar banyak elemen masyarakat yang nyaman berada di Ruang Publik tersebut. Semakin nyaman, maka akan semakin banyak kegiatan yang dilakukan berbagai elemen masyarakat yang berimbas pada komunikasi yang intensif antar elemen.Â
Mengembangkan Ruang Terbuka Hijau
Kawasan Ruang Terbuka Hijau atau biasa disebut RTH mulai banyak dilakukan di berbagai pelosok negeri. Hal ini ada yang disokong oleh Pemerintah Daerah sendiri adapula yang dibantu dari kalangan industri sebagai peran serta pengembangan masyarakat.Â
Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang (UU) Republik Indonesia No. 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang Pasal 29 menyatakan bahwa proporsi Ruang Terbuka Hijau di wilayah kota paling sedikit 30% dari luas wilayah kota, dan proporsi Ruang Terbuka Hijau publik paling sedikit 20% dari wilayah kota.Â