Dengan demikian, beberapa contoh praktik diatas tersebut merupakan praktik keagamaan (islam) yang bermasalah secara gender.
2).
    Terkait dengan dampak dari masalah praktik-praktik diatas bisa dikatakan dalam hal ini semuanya tidak menguntungkan bagi perempuan, dimana perempuan seakan-akan terkekang, tidak memiliki kebebasan, mengalami determinis (keterpaksaan), termarjinalkan (terpinggirkan) dan juga mengalami suatu kekerasan terkait dengan salah satu contoh praktik diatas. Namun beberapa hal tersebut juga dapat diatasi apabila bisa dan mampu melakukannya, juga apabila dibekali dengan ilmu pengetahuan, sains, teknologi, dan agama. Sementara disisi lain laki-laki selalu memiliki kewenangan, memiliki otoritas dan kebijakan penuh, yang sifatnya mutlak tidak dapat diganggu gugat baginya.
3).
    Terkait dengan kasus praktik-praktik yang secara gender memiliki permasalahan tersebut, disinyalir penyebabnya adalah kerena kurangnya ilmu pengetahuan, sains, teknologi, dan agama yang mengakibatkan kaum perempuan termarginalkan, dan disisi lain juga tidak jarang karena faktor pendidikan yang tinggi, faktor pekerjaan yang tinggi, faktor finansial yang tinggi, faktor bisa dan mampu yang dimiliki oleh kaum perempuan pun juga menjadi faktornya, dikarenakan adanya sifat iri yang dimiliki kaum laki-laki maka sifat kekerasan pun masih bisa dilakukan. Dan masih sering kali larut kedalam peristiwa historis seperti budaya perbudakan yang memiliki konotasi negatif, yang mengakibatkan kacamata sudut pandang laki-laki terhadap perempuan masih memandang sebelah mata akibat dampak tersebut.
4).
    Pada intinya tidak ada suatu agama manapun yang dalam praktik ajarannya terutama dalam hal gender menyuruh agar pemeluknya melakukan sifat ketidak adilan, mengekang lawan jenis, menghalangi kebebasan lawan jenisnya, menerapkan upaya kekerasan, dan sesuatu yang membuat termarginalkan, bersikap tidak humanis, dan beberapa hal lainnya yang konotasinya negatif.
Selamet Afrian, 2020
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H