1. Rustam terbukti gubernur gagal. Ia memimpin Babel tanpa konsep dan tujuan. Hasilnya jumlah orang miskin di Babel terus meningkat, dari 62 ribu menjadi 72 ribu dlm 1 tahun terakhir. Â Jumlah pengangguran pun sama, bertambah lebih banyak. Belum lagi harga sahang dan karet di Babel yg jauh di bawah harga rata-rata provinsi lain, sementara harga bahan pokok yang harus dibeli masyarakat cukup mahal. Setali tiga uang dengan Rustam, Irwansyah sbg walikota pangkalpinang juga orang gagal. Nyaris 4 tahun memimpin Kota Pangkalpinang, Irwansyah bukannya mensejahterakan masyarakat, tapi malah memperbanyak jumlah orang miskin di Pangkalpinang.
http://bangka.tribunnews.com/2016/07/21/jumlah-orang-miskin-di-babel-bertambah-ini-faktanya
http://m.radarbangka.co.id/berita/detail/pangkalpinang/30410/pengangguran-babel-meningkat-335.html
http://bangka.tribunnews.com/2016/12/21/2016-pertumbuhan-ekonomi-bangka-belitung-melemah
http://bangka.tribunnews.com/2016/07/25/masyarakat-miskin-di-pangkalpinang-meningkat
2. Rustam disinyalir terlibat kasus korupsi PDAM Kota Pangkalpinang. Saat masih menjadi anggota DPRD Babel, Rustam adalah ketua Pansus PDAM Pangkalpinang. Berdasarkan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bangka Belitung, negara mengalami kerugian Milliaran rupiah terhadap proyek pengadaan PDAM Pangkalpinang, dimana Rustam saat itu menjabat sebagai ketua Pansus. Terlebih lagi dalam proses penyelidikan sbg saksi, Rustam selalu menghindar untuk tdk hadir di pengadilan. Ini semakin menguatkan tesis adanya keterlibatan Rustam dlm pusaran korupsi PDAM Pangkalpinang. Logikanya sederhana, jika Rustam memang tdk terlibat korupsi, mestinya mudah saja bagi Rustam datang ke pengadilan untuk memberikan keterangan yg sebenarnya.
http://bangka.tribunnews.com/2016/08/11/rustam-tak-hadir-saat-sidang-tipikor-pdam-pangkalpinang
http://m.antarababel.com/berita/18374/bpkp-selesaikan-audit-kerugian-negara-korupsi-pdam
3. Selama Rustam Effendi memimpin Provinsi Kep. Bangka Belitung, reformasi birokrasi tidak jalan, tata kelola pemerintahan provinsi berantakan. Sebagai Gubernur, Rustam terlihat sekali tak bisa mengelola birokrasi. Ini bisa dilihat dari sangat seringnya Surat Keputusan Gubernur Rustam digugat ke pengadilan (PTUN) oleh pejabat pemprov yg notabene anak buahnya sendiri. Tak hanya itu, Rustam pun pernah disomasi oleh oleh staffnya sendiri. Belum lagi penyelengaraan lelang jabatan yg berakhir kekisruhan. Semua ini membuktikan kompetensi Rustam dlm menggerakan birokrasi sangat lemah dan buruk. Akibatnya, arah pembangunan Babel 3 tahun terakhir tak punya tujuan, karena tidak ditopang oleh aparatur birokrasi yg kokoh.