Mohon tunggu...
Politik

Masyarakat Rembang akan Menang, Banyak yang Kebakaran Jenggot

30 November 2016   22:17 Diperbarui: 30 November 2016   22:32 255
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pekan ini, jagat media sosial kembali memanas perihal isu pembangunan pabrik semen di kawasan Kabupaten Rembang. Hal ini terkait Komisi VI DPR dan Menteri BUMN yang memberikan keterangan bahwa masyarakat tak perlu mengkhawatirkan dampak lingkungan di Kabupaten Rembang, sehingga PT. Semen Indonesia sudah dapat beroperasi di tahun depan. Sebagai seorang mahasiswa yang asli wong Rembang, menarik bagi saya untuk kemudian sedikit mengulas dinamika di media sosial tersebut.

Dalam kunjungan Komisi VI DPR beberapa waktu lalu di Pabrik Semen Indonesia di Tuban. Ketua Komisi VI DPR Teguh Juwarno memberikan sinyal positif pada pembangunan Pabrik Semen di Kabupaten Rembang. Hal tersebut setelah Komisi VI DPR melakukan field visit di Pabrik Tuban dan melihat langsung pengelolaan lingkungan oleh perusahaan di kawasan tersebut. Bahkan, Ketua Komisi VI DPR sangat mengapresiasi sistem reklamasi lahan bekas tambang yang dilakukan oleh Semen Indonesia di Tuban. 

Karena proses tersebut terbukti membuat lahan memiliki potensi yang berkelanjutan misalnya hutan, sumber air, pertanian, perikanan bahkan bisa menjadi destinasi wisata. Teguh turut menambahkan bahwa hal Ini seharusnya dijadikan standar penambangan dan diterapkan oleh semua pabrik semen yang ada di Indonesia.

Senada dengan hal tersebut, Menterin BUMN Rini Sumarno menyampaikan bahwa masyarakat tak perlu mengkhawatirkan polusi debu dan pengurangan debit air yang selama ini menjadi isu utama. Karena PT. Semen Indonesia memiliki sistem penyaringan debu yang bagus sehingga Rini menjamin polusi debu tidak akan terjadi di area sekitar pabrik. Melanjutkan hal tersebut, Rini juga menyatakan bahwa embung yang telah dibangun oleh Semen Indonesia di kawasan sekitar pabrik akan menjamin debit air tidak akan berkurang, tak akan merugikan warga atau petani, seperti dituduhkan oleh sebagian aktivis LSM. Menutup pernyataannya, Rini menyampaikan bahwa hal ini harus terkomunikasikan dengan baik agar masyarakat tak lagi melakukan penolakan.

Seolah kebakaran jenggot akan data dan keterangan yang disampaikan oleh DPR dan Menteri BUMN. Berselang 1-2 hari, kelompok-kelompok yang kontra atas pembangunan pabrik semen di Rembang, para aktivis yg justru kebanyakan orang-orang luar Rembang tersebut, secara langsung merespon dengan konten-konten negatif di media sosial. Entah benar atau tidaknya bahwa agenda mereka adalah memperjuangkan kepentingan masyarakat setempat. Tetapi, saat turun di lapangan khususnya jika menemui masyarakat di desa sekitar pabrik semen, sama sekali tak terasa gelombang penolakan terhadap BUMN yang bergerak pada industri semen tersebut.

Dalam dinamika media sosial tersebut, saya melihat banyak yang bersuara adalah aktivis-aktivis yang mengaku pro-lingkungan atau hak asasi, tinggal di Jakarta atau di kota yang memang hidupnya bekerja dari industri LSM dan donor, bermodalkan media sosial, tapi tak pernah punya jejak memikirkan jalan keluar yang terbaik bagi pembangunan ekonomi masyarakat Rembang.

Saya memperhatikan sampai ada salah seorang warga yang berani menantang kelompok kontra untuk melakukan pemungutan suara atas pembangunan pabrik semen di kawasan Gunung Kendeng tersebut. Tetapi, sama sekali tak ada yang merespon hal itu. Mungkin karena kelompok kontra mengetahui bahwa jika dilakukan pemungutan suara, sebagian besar masyarakat Rembang akan mendukung keberadaan pabrik semen, dan secara langsung mementahkan usaha dan agenda kepentingan sempit di balik perjuangan mereka. Lebih parah, jangan-jangan banyak di antara mereka bahwa mereka hanyalah dijadikan alat untuk sebuah kepentingan busuk.

Jika boleh memberikan pandangan pribadi, menurut saya memang pro-kontra ini harus segera disudahi. Kasus dikabulkannya Peninjauan Kembali (PK) oleh Mahkamah Agung adalah bentuk bobroknya lembaga peradilan kita yang gampang terinfiltrasi. Betapapun, kemaslahatan dan kesejahteraan rakyat, dalam hal ini warga Rembang, akan selalu menjadi hal utama. 

Pemerintah dan DPR telah bertindak benar. Jika memang dengan berdirinya Semen Indonesia akan dapat menghidupkan roda perekonomian masyarakat setempat, apalagi soal lingkungan sudah terjawab dan terjamin, kenapa kita harus menghalangi sesuatu yang akan baik bagi masyarakat. Kecuali memang orang-orang yang kontra tadi puny kepentingan lain dengan hanya mengatasnamakan rakyat dan lingkungan. Kebusukan itu sudah semakin jelas. Sekian ulasan singkat saya, terima kasih.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun