Mohon tunggu...
hanifa Sekar madanie
hanifa Sekar madanie Mohon Tunggu... Guru - mahasiswa/pelajar

mendengar musik dan bernyanyi

Selanjutnya

Tutup

Bahasa

Fungsi Dan Tujuan Faktur Dalam Surat Bisnis

3 Januari 2025   22:41 Diperbarui: 3 Januari 2025   22:41 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bahasa. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcstudio

Pendahuluan

    Surat faktur atau invoice adalah dokumen komersial yang berisi rincian   transaksi penjualan barang atau jasa. Faktur mencakup informasi seperti nama dan alamat penjual dan pembeli, tanggal transaksi, deskripsi barang atau jasa, jumlah, harga satuan, dan total harga. Faktur berfungsi sebagai bukti transaksi dan dasar untuk penagihan pembayaran.

 Sedangkan Packing List berfungsi memberi para eksportif, forwarder muatan internasional, dan penerima akhir berbagai informasi tentang pengiriman, termasuk bagaimana barang dikemas, dimensi dan berat dari setiap paket, serta tanda dan berat dari setiap paket, serta tanda dan nomor yang dicatat di luar peti kemas.


Packing list adalah dokumen yang mencatat rincian barang yang dikirim dalam suatu pengiriman. Dokumen ini mencakup informasi seperti deskripsi barang, jumlah, berat, dimensi, dan tanda pengiriman. Packing list digunakan untuk memudahkan identifikasi dan verifikasi barang selama proses pengiriman, serta membantu dalam proses bea cukai dan asuransi

Pembahasan
     Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, faktur atau invoice adalah suatu daftar barang-barang yang harus dikirim kepada konsumen. Biasanya, faktur yang akan memuat nama, jumlah, beserta harga yang harus dibayarkan oleh para konsumen.


       Secara umum, pengertian faktur adalah sebuah dokumen komersial yang didalamnya berisi tentang transaksi di antara pembeli dan penjual. Dalam hal ini, transaksi yang dicatat dalam faktur, bisa berupa transaksi pembelian secara tunai maupun secara kredit, membutuhkan faktur. Misalnya saja, pada transaksi pembelian secara kredit, yang kemudian faktur akan berisi tentang ketentuan kesepakatan serta turut memberikan informasi mengenai metode pembayaran yang tersedia.


Faktur ini kemudian akan berperan sebagai barang bukti penjualan di antara keduanya. Oleh karena itu, faktur memiliki peran yang sangat penting dalam dunia bisnis.
Sementara itu, dalam masyarakat umum, faktur juga dikenal sebagai kuitansi, tagihan ataupun suatu faktur penjualan. Pada umumnya, faktur itu sendiri berbentuk hardcopy yang juga disertai dengan beberapa salinan, sehingga baik pada pembeli dan penjual masing-masing memiliki catatan transaksi yang dapat digunakan sebagai pencatatan.


Namun, dewasa ini faktur pajak memiliki bentuk berupa elektronik. Meski begitu, faktur pajak tetap bisa dicetak dalam bentuk hardcopy sesuai dengan permintaan atau dikirimkan via surat elektronik atau e-mail kepada pihak-pihak yang terlibat dalam suatu transaksi. Kehadiran faktur pajak dengan format elektronik ini bisa dibilang cukup memudahkan pencarian serta penyortiran atas transaksi tertentu pada tanggal tertentu.

Faktur umumnya mencakup elemen-elemen berikut:
*Kop Faktur: Berisi nama perusahaan, alamat, dan informasi kontak.
*Nomor Faktur: Setiap faktur diberi nomor unik untuk identifikasi.
*Tanggal Faktur: Tanggal penerbitan faktur.
*Nama dan Alamat Pembeli: Informasi tentang pihak yang membeli barang atau jasa.
*Rincian Barang/Jasa: Daftar barang atau jasa yang dibeli, beserta harga per unit dan jumlah.
*Total Pembayaran: Jumlah yang harus dibayar setelah menghitung harga barang, diskon, dan pajak.
*Syarat Pembayaran: Misalnya, cara pembayaran dan tenggat waktu.
*Catatan Tambahan: Informasi atau kebijakan terkait transaksi.


Beberapa elemen yang umumnya ada pada faktur adalah:
1.Jumlah total yang harus dibayar (termasuk pajak atau biaya tambahan).
2. Metode pembayaran yang disarankan atau diterima.
3.Tanggal jatuh tempo pembayaran.
4.Catatan tambahan terkait kebijakan pembayaran atau pengembalian barang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun