Banyaknya program beasiswa yang diadakan oleh universitas seringkali menimbulkan permasalahan, entah permasalahan seputar kelegalannya , masalah administrasi bahkan sampai dengan masalah dengan si penerima program.Â
Beasiswa universitas seperti ini selalu bertujuan baik, menolong mahasiswanya yang perlu dukungan lebih dan juga sekaligus sebagai ajang pembuktian bahwa universitas penyelenggara mampu mendidik bibit unggul calon generasi penerus bangsa.Â
Di lain sisi, ada calon mahasiswa yang seharusnya bisa mendapatkan program tersebut namun terhambat akan suatu hal, sehingga program beasiswa diberikan kepada kawannya yang sebetulnya lebih mampu.Â
Terjadilah adanya kecemburuan sosial, dilihat dari sisi sang penerima beasiswa universitas dan dari sisi mahasiswa yang tidak menerima beasiswa universitas. Lalu, bagaimana baiknya kita menyikapi peristiwa ini?
Dari sisi penerima beasiswa, pihak penyelenggara pasti sudah membuat persyaratan sedemikian rupa sehingga para calon mahasiswa penerimanya ini diharapkan memang yang betul-betul dapat berdedikasi dan bertanggung jawab jika nantinya terpilih.
Persyaratan yang dibuat pun beragam, semakin tinggi jenjang dan penawaran yang diberikan maka persyaratan yang dibuat pun juga makin ketat. Jika seorang mahasiswa betul-betul menginginkan, maka ia akan berusaha semaksimal mungkin.Â
Dan jika terpilih, maka ia akan sadar betul jika program beasiswa yang diterimanya ini ia dapatkan dengan usaha keras. Orang yang mendapatkan sesuatu dengan kerja keras mayoritas akan lebih menghargai dan bertanggung jawab atas tindakannya.
Namun ada juga mahasiswa penerima program beasiswa yang kemudian menyalah gunakan hak yang telah diberikan kepadanya. Misalkan mahasiswa penerima beasiswa universitas ini mendapat bantuan dana kuliah setiap bulannya sejumlah sekian rupiah. Bukannya digunakan untuk keperluan kuliah, ia justru menggunakannya untuk foya-foya.Â
Ada juga calon mahasiswa penerima beasiswa yang seharusnya tidak bisa menerima program beasiswa, namun karena ia mendapat "bantuan" maka beasiswa pun tetap diberikan padanya. Atau boleh kita katakan, praktek KKN memang masih ada di bangsa ini.
Dari sisi calon mahasiswa penerima yang kemudian gagal atau memang ia terkendala sesuatu sehingga tidak dapat memenuhi persyaratan beasiswa universitas, jika melihat seorang kawannya berusaha keras untuk mendapatkan program tersebut pastilah akan turut senang.Â