Mohon tunggu...
Sekar  Azizah  Maulidina
Sekar Azizah Maulidina Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Sociology Education UNJ

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Aktualisasi Diri Pemuda sebagai Mahasiswa "Agent of Change" dalam Perspektif Tindakan Sosial Max Weber

21 Oktober 2021   18:13 Diperbarui: 6 Desember 2021   20:56 1688
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Mahasiswa yang berada pada tahap dewasa awal, dapat dikategorikan sebagai pemuda, yang memiliki kemampuan dan kelebihan intelektual dibandingkan pemuda lainnya. Mahasiswa tidak hanya memiliki peran sebagai seorang pelajar yang menuntut ilmu di bangku perkuliahan. 

Tetapi mahasiswa merupakan calon sarjana dalam perguruan tinggi yang akan menjadi generasi intelektual pemimpin bangsa di masa mendatang. Tak heran jika di dalam kehidupan masyarakat, predikat agent of change selalu dilekatkan dengan eksistensi mahasiswa.

Mahasiswa sebagai agen of change atau agen perubahan memiliki peran sebagai perintis, penggerak dan penggagas dalam melakukan sebuah perubahan kearah yang lebih baik. Dimana dalam kondisi bangsa saat ini, membutuhkan peran pemuda dalam memperjuangkan hak-hak, menegakkan ketidakadilan dan memberdayakan masyarakat. 

Maka dari itu, sebagai pemuda, mahasiswa hendaknya memiliki kepekaan sosial dan sikap kritis terhadap kehidupan sosial, yang tidak hanya menggagas diksi-diksi perubahan dan menggerakkan elemen-elemen yang ada di masyarakat, tetapi menjadi pelaku atau objek dari perubahan tersebut.

Sebagai agen perubahan, kesadaran akan tanggung jawab peran tersebut mungkin hanya dirasakan oleh sebagian mahasiswa yang memiliki tingkat kepekaan sosial yang tinggi. Mahasiswa yang sadar akan urgensi dalam melakukan gerakan-gerakan perubahan di masyarakat, tidak hanya menjalankan aktivitas belajar atau menuntut ilmu nya dalam artian formal. 

Tetapi mahasiswa yang memiliki tingkat kesadaran yang tinggi sebagai agen perubahan memiliki kemauan untuk mengaktualisasikan dirinya sehingga dapat menjadi agent of change yang sesungguhnya.

Aktualisasi diri itu sendiri menurut Maslow diartikan sebagai keinginan individu untuk dapat menjadi dirinya dengan sepenuhnya dan mewujudkan potensi-potensi yang dimiliki. 

Dengan aktualisasi diri, seseorang akan terus-menerus berusaha merealisasikan semua potensi yang dimiliki dirinya sendiri dalam setiap kesempatan yang ada dalam rangka memenuhi keinginan untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Menurut Maslow tujuan mencapai aktualisasi diri itu bersifat alami, yang dibawa sejak lahir. 

Karena secara genetik, manusia memiliki potensi dasar yang positif dan memiliki kapasistas dalam potensi-potensi yang akan terus berkembang secara alamiah dalam dirinya. Kebutuhan-kebutuhan untuk tumbuh dan berkembang akan mendasari kebutuhan untuk berkompetensi, berprestasi dan menjadi independen.

Melalui aktualisasi diri, mahasiswa dapat menjadi pelaku atau objek dari perubahan yang dimaksudkan dalam agent of change. Terdapat beberapa kegiatan yang dilakukan mahasiswa yang bercirikan aktualisasi diri dalam pengembangannya menjadi agen perubahan di masyarakat, diantaranya sebagai berikut:

  • Keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan-kegiatan organisasi sosial. Manfaat dari keikutsertaan kegiatan-kegiatan organisasi sosial tersebut seperti mengembangkan kreatifitas, soft skill, menambah relasi atau jaringan pertemanan dan memahami kondisi masyarakat secara langsung.
  • Kegiatan organisasi yang dapat dijadikan saran untuk memahami kondisi masyarakat/lingkungan sosial secara langsung merupakan hal yang esensial bagi mahasiswa sebagai agen perubahan. Karena dengan memahami keadaan-keadaan sosial secara langsung, dapat memberikan pandangan-pandangan tertentu akan realitas yang ada dan menumbuhkan gerakkan-gerakkan perubahan sosial.Yang mana hal tersebut mungkin tidak terlalu tergambar secara langsung dalam buku-buku ataupun narasi-narasi pendidik di dalam kelas.
  • Lalu pengembangan soft skill seperti kemampuan dalam berkomunikasi juga dapat diasah dalam keikutsertaan mahasiswa dalam organisasi. Dengan terbiasa berinteraksi dan berbaur dalam kelompok-kelompok organisasi dan melakukan komunikasi dengan pihak-pihak yang eksternal organisasi akan melatih kemampuan mahasiswa untuk berbicara dengan baik di ruang publik.
  • Selanjutnya dengan mengikuti organisasi, maka akan menambah relasi pertemanan. Yang mungkin sebelumnya hanya memiliki kelompok pertemanan atas dasar kesamaan program studi atau fakultas, namun dapat lebih luas lagi. Membuat terciptanya peluang-peluang baik dalam berbagai hal di masa yang akan mendatang.
  • Mengikuti diskusi-diskusi publik. Ciri daripada seorang mahasiswa adalah memiliki daya berfikir yang kritis. Berfikir kritis bukan dalam artian yang liberal atau liar, tetapi berfikir secara logis dengan menggunakan pisau analisis ilmu pengetahuan yang ilmiah. Dengan diskusi, mahasiswa dapat bertukar pandangan ataupun wawasan terkait dengan masalah-masalah sosial yang ada dalam lingkungan sekitar. Melatih mahasiswa sebagai agen perubahan untuk dapat melihat dan menganalisis masalah-masalah sosial tertentu dalam kacamata ilmu pengetahuan yang ilmiah.
  • Ikut serta dalam gerakan sosial. Melalui gerakan sosial, mahasiswa dapat melakukan gerakan aksi bersama elemen-elemen masyarakat lainnya dalam menyuarakan keadilan terhadap pemerintah dengan narasi-narasi perubahan yang kritis tanpa adanya anarkis. Aksi turun langsung ke jalan akan memberikan kesempatan bagi mahasiswa sebagai agen perubahan berani untuk menyuarakan suara rakyat yang belum terdengar dan menyatukan pandangan dengan elemen-elemen di masyarakat terhadap masalah-masalah yang harus diperjuangkan.

Kegiatan-kegiatan yang dilakukan mahasiswa tersebut menggambarkan bentuk pengaktualisasian diri mahasiswa sebagai agent of change atau agen perubahan di masyarakat. 

Mahasiswa dengan tingkat kesadaran dan kepekaan sosial tinggi pada akhirnya memiliki tujuan untuk dapat mengembangkan potensi-potensi yang dimiliki dirinya juga mengeksplorasi kehidupan sosial dalam rangka mencapai tujuan tertentu.

Menurut Max Weber, suatu individu melakukan suatu Tindakan berdasarkan makna atau tujuan menurut pandanagn dirinya sendiri demi mencapai tujuan yang dikehendaki. 

Manusia dalam melakukan Tindakan tersebut, akan melakukan prtimbangan dengan memikirkan kemungkinan-kemungkinan dalam keadaan tersebut. Bentuk tindakan akan ditentukan oelh harapan terhadap perilaku objek dalam lingkungan dan perilaku manusia lain. Harapan-harapan ini akan digunakan sebagai syarat satau sarana dalam mencapai tujuan-tujuan actor dalam upaya dan perhitungan yang rasional.

Jika dilihat dari klasifikasi empat tipe tindakan sosial menurut Weber, maka bentuk tindakan mahasiswa dalam aktualisasi diri melalui kegiatan-kegiatan yang telah disebutkan, termauk ke dalam tindakan rasional instrumental. 

Tindakan rasional instrumental merupakan tindakan sosial berdasarkan pilihan secara sadar dan dengan pertimbangan rasional menggunakan alat tertentu yang digunakan untuk mencapai tujuannya. 

Pertimbangan rasional atas alat alternatif untuk mencapai tujuan itu, mencakup hubungan-hubungan serta kemungkinan-kemungkinan dengan hasil yang akan dicapai.

Maka jika disederhanakan, mahasiswa melakukan tindakan sosial karena memiliki motif atau tujuan tertentu di masyarakat. Dalam kasus ini, kegiatan yang dilakukan mahasiswa merupakan tindakan yang berorientasi kepada aktualisasi diri juga masyaarkat. Y

aitu mahasiswa secara alamiah, ingin mengembangka potensi-potensi yang dimilikinya sebagai bentuk aktualisasi diri dan mahasiswa sebagai agen perubahan atau agent of change, yang ingin menjadi pelaku atau objek dari perubahan tersebut. 

Sesuai dengan pendapat weber bahwa aktualisasi diri tidak hanya terfokus kepada kebebasasan produktif seseorang dalam kehidupan sosialnya, nemun dapat membaca peluang yang sesuai dengan pandangan hidup atau orientasi melalui tindakan yang dilakukan.

Oleh: Sekar Azizah Maulidina

(Mahasiswa Pendidikan Sosiologi FIS UNJ)

Daftar Pustaka :

Rohman. 2015. Perbedaan aktualisasi diri mahasiswa ditinjau dari kategori Aktifis dan Non-aktifis. Seminar Psikologi & Kemanusiaan. Universitas Muhammadiyah Malang.

Cahyono, Habib. 2019. "Peran Mahasiswa Di Masyarakat". Jurnal Pengabdian Masyarakat Setiabudhi, Vol.1(1).

Sapura, Muhammad. 2021. "Konsep Aktualisasi Diri Menurut Max Weber Dan Al-Ghazali". Skripsi. Fakultas Ushuluddin Dan Filsafat, Program studi aqidah dan Filsafat Islam, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Darussalam, Banda aceh.

Nuraini, Sarifatul. 2019. "Tingkat Aktualisasi Diri Mahasiswa Aktivis Kampus (Studi Deskriptif pada Mahasiswa Bimbingan dan Konseling Universitas Sanata Dharma Yogyakarta Tahun Akademik 2018/2019). Skripsi. FKIP, Jurusan Ilmu Pendidikan, Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun