Terinspirasi dari nonton “Video Bossman Mardigu Sontoloyo” terkait Kinerja Pemerintah Pusat khususnya seluruh jajaran Kementerian, beserta Pejabat Daerah antara lain.. Gubernur, Bupati, Walikota beserta Para Kepala Dinas, Camat serta Kepala Desa se-Indonesia yang muncul PERTANYAAN BELiAU adalah: Mengapa Para Pejabat tersebut TERDiAM, Kurang Himbauan-Gagasan dan Motivasi dalam hal menghadapi Pandemi Covid-19, berikut pemberian SOLUSi bagi Jajaran Pemerintah (Eksekutif), Legislatif dan Judikatif di semua tingkatan???
Hari ini muncul statement (pernyataan) Menteri Koordinator Investasi dan Kemaritiman Sdr. Luhut Binsar Panjaitan prihal BERDAMAi dengan ViRUS CORONA dst..
Ditilik dari pertanyaan “Bossman Mardigu Sontoloyo”, tersebut di atas.. terbersit pikiran Saya selaku orang awam sbb:
- Kementerian Kesehatan, Kementerian Hukum HAM (Imigrasi) , Kementerian Keuangan (Bea Cukai) Pihak Kepolisian, Para Kepala Daerah semua tingkatan terkait Proteksi Arus Keluar Masuk Manusia di seluruh Bandara, Pelabuhan Laut dan Perbatasan Negara untuk menyediakan Fasilitas Lengkap Alat Deteksi (Uji Laboratorium dan Karantina) guna meminimalisir penyebaran Virus Corona dari dan keluar Negeri serta antar pulau / propinsi / kabupaten / kotamadya.
- KementerianKehutanan terkait pemetaan wilayah / lahan yang tersedia yang dapat dimanfaat warga sekita hutan / lahan tidur guna diberdayakan dengan budidaya pertanian, perikanan, ternak lebah dan lain sebagainya
- Menteri pertanian menyusun tim kerja untuk peningkatan produksi pertanian guna menunjang ketahanan pangan kini dan ke depan dengan program dan dukungan pengadaan lahan (pemanfaatan lahan tidur), pengadaan benih-bibit unggul, suplai dan distribusi pupuk pestisida fungisida yang terukur dan terintegrasi. Pembangunan Gudang penyimpanan (Cold Storage/Gudang pendingin) Sayur Buah saat panen raya juga kondisi panen normal dan bekerjasama dengan Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) guna menampung dan menyimpan hasil tangkapan nelayan di Gudang Pendingin yang dibangun/disediakan/yang telah tersedia milik KKP atau milik Pemerintah Daerah masing-masing
- Kementerian Koordinator Ekonomi, Kementerian Koordinator Investasi dan Kemaritiman, Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan UMKM, Kementerian Perindustrian , Kementerian Pariwisata, Kementerian Pendidikan, Kementerian Komunikasi dan Informatika , Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia , Universitas-universitas dan Sekolah Tinggi, Lembaga Riset untuk member dan menciptakan Solusi Cara Kerja, Peluang Bisnis (Kecil-Menengah-Besar) ciptakan ide, kreatifitas, inovasi, iptek, informasi dan proteksi social media yang tak berguna (politik kotor) agar segenap masyarakat terinspirasi, paham / mampu bekerja / berusaha, terdorong dan bangkitkan semangat masyarakat sekaligus di bantu peralatan, perlengkapan, modal kas, distribusi seluruh jalur logistik sehingga pergerakan ekonomi mulai bangkit, terukur, berdaya-guna dalam menjalankan seluruh kegiatan yang diselenggarakan bersama-sama sesuai bidangnya masing-masing.
- KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEMBANGUNAN MANUSIA DAN KEBUDAYAAN , Kementerian Koordinator Politik Hukum dan HAM, Kementerian Pertahanan dan Keamanan, Kejaksaan Agung, KPK, Kepolisian R.I., Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kementerian lainnya bekerjasama dengan seluruh Para Pemimpin Agama, Tokoh Politik, Tokoh masyarakat untuk memberikan pembekalan mental spiritual, pembangunan pola pikir positif, pembangunan hubungan social masyarakat antar semua golongan, suku agama dan ras, pembekalan etika-tata krama- tata ibadah-toleransi, pencerahan, penegakan hukum, meningkatkan persatuan-kesatuan dan menggelorakan semangat kemandirian menuju kemajuan dan keunggulan Indonesia dan masyarakatnya
- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Desa dan Percepatan Daerah Tertinggal guna melanjutkan pembangunan infrastruktur strategis guna menunjang transportasi darat, laut, udara ~ penyediaan sumber daya air untuk seluruh lahan-lahan produktif baik sawah dan khususnya pengairan tanah darat agar sistem pertanian berkelanjutan dapat terwujud dan mendukung ketahanan pangan sekaligus kelancaran distribusi secara merata ke seluruh wilayah nusantara.
- Kementerian Koordinator Politik Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung, KPK, Kepolisian R.I, Mahakamah Agung, Badan Pemeriksa Keuangan, Inspektorat Daerah dan Lembaga / Institusi Pengawas lainnya melakukan upaya preventif dan penegakan hukum yang tegas, jujur, adil dan bersinergi antara semua pihak yang terkait
- Kementerian Koordinator Ekonomi, Kementerian Koordinator Investasi dan Kemaritiman, Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan UMKM, Kementerian Perindustrian menciptakan dan mendorong masyarakat kembali menggerakkan usaha yang ada dan membangun usaha-usaha baru yang diikuti dukungan pelatihan, seminar, implementasi sekaligus di bantu peralatan, perlengkapan, modal kas, distribusi seluruh jalur logistic nusantara bahkan untuk ekspor impor yang aman dan menguntungkan semua pihak sesuai kompetensi dan hasil usahanya.
Sinergitas dan transformasi kepemimpinan menjadi prioritas utama ditengah kondisi pandemi covid-19 merupakan kewajiban Pemangku kekuasaan, Para ahli, Kelompok Pengusaha UMKM dan Besar, Pemerhati dan segenap lapisan masyarakat sesuai keahlian dan kemampuan masing-masing.
Terima kasih
Kabanjahe 23 Mei 2020
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H