Berangkat dari banyaknya yang belum menerima pensiun dari PNS, maka, ada kebijakan dari pemerintah untuk memberikan pengarahan dan pembekalan bagaimana menghadapi saat pensiun. Karena sebahagian pegawai ada yang setres atau sakit saat sudah pensiun.Â
Ada beberepa instansi yang memberikan pembekalan terhadap calon pegawai yang akan pensiun. Petugas dari BKN bagian pengangkatan dan pensiun, petugas dari Taspen dan dari Bank DKI.
Dari pembekalan tersebut bagi pegawai yang akan pensiun tidak perlu merasa kuatir, karena masih mendapat gaji pensiun. Memang penghasilan sudah berkurang. Juga diarahkan persiapkan untuk berwira swasta, dan menabung sesuai dengan kebutuhan calon pensiun sebagai investasi. Saat pensiun nanti tabungan tersebut bisa dicairkan sesuai dengan kebutuhan.
Dari pembekalan tersebut semoga calon pegawai yang akan pensiun terbuka hatinya dan tidak kuatir lagi. Bagi pegawai yang pensiun memang sulit menerimanya jika masih ada tanggungan yang masih sekolah, anaknya belum menikah atau rumah masih mengontrak. Penghasilan tentu berkurang, tidak lagi mendapat tunjangan kinerja, sertifikasi bagi guru-guru.
Tetapi kembali lagi kepada Tuhan yang memberikan usia. Semua ada waktunya. Saat tiba waktunya pensiun kita harus menerima dengan rasa bersyukur dan sukacita.
Seberapa banyak pun uang yang kita miliki kalau kita tidak bijak menggunakannya dan tidak ada rasa syukur, pasti selalu kurang dan tidak pernah cukup. Bersyukurlah kalau kita masih diberikan waktu untuk menikmati masa pensiun.
Jakarta, 24 Mei 2023
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H