Mohon tunggu...
SegaNews
SegaNews Mohon Tunggu... Polisi - Memuat Berita Seputar Lamandau
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Sega_News

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Personel Polres Lamandau Terima Arahan Wakapolda Kalteng

14 Januari 2021   19:29 Diperbarui: 14 Januari 2021   19:35 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Lamandau- Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kalimantan Tengah Brigjen Pol Drs. Suryanbodo Asmoro, MM, bersama Dirintelkam Kombes Polda Kalteng Pol Dedi Wiratmo, S.I.K., dan Kabid Propam Polda Kalteng Kombes pol Heri Setyawan, S.I.K., M.H, tiba di Mapolres Lamandau, Kamis (14/1/2021) sore.

Rombongan Wakapolda kalteng Disambut langsung oleh Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo, S.I.K, M.H, didampingi Forkopimda Kab. Lamandau dan PJU Polres Lamandau.
Dalam Arahannya kepada personel Polres Lamandau, Wakapolda Kalteng menjelaskan, tujuan kunjungan kerja ini agar mengetahui kondisi wilayah hukum Polda Kalteng dengan turun langsung memantau situasi kamtibmas, personel dan sarpras di Polres Jajaran.

"Kuasai tugas Pokok Kepolisian sebagai Penegakan Hukum, Harkamtibmas, Pelindung Pengayom dan Pelayan Masyarakat agar Profesional," ungkapnya.

Kemudian, jendral bintang satu itu menekankan empat fokus Kebijakan Kapolda Kalteng tahun 2021 antara lain Percepatan Penanganan Covid-19 dengan penegakan Yustisi Protokol kesehatan dan Pengamanan Vaksin, Pengembangan Food Estate, Penanganan Karhutla dan Penanganan Kejahatan di bidang Lingkungan Hidup.

"Tingkatkan kemampaun dengan menggelar latihan secara rutin dan pedomani 5S, Soliditas, Speed, Smart, Strong Leader, dan Sinergi," tegas Brigjen Pol Suryanbodo Asmoro. (dbm)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun