Kedua unsur ini sudah seharusnya sama-sama saling bersinergi dalam membangun perekonomian negara termasuk pada negara-negara maju dan adidaya seperti contoh Amerika, negara di Eropa dan negara yang sudah memiliki stabilitas ekonomi yang disebut welfare state, juga di negara-negara berkembang atau negara yang masih disebut disadvantage society yang masih terpinggirkan. Yang menjadi perbedaan adalah bagaimana tata kelola kebijakan pemerintah serta faktor-faktor yang mempengaruhi, seperti kependudukan, pertumbuhan masyarakat, sumber daya alam, GDP, pembangunan dalam negeri dan lainnya. Yang terjadi pada fiskal umumnya di negara maju lebih mengedepankan dan fokus pada mekanisme pembentukan pendapatan nasional yang tinggi sebab banyaknya faktor yang mendukung pemerintah mendapat iuran pajak dari masyarakat maupun perusahaan industri yang beroperasi, sedangkan fiskal di negara berkembang masih berjalan pada usaha peningkatan investasi yang bisa dilakukan melalui capital formation, sebab salah satunya faktor bisa karena kurangnya modal yang negara berkembang miliki.
 Hal yang bisa menjadi tolak ukur atas bagaimana perkembangan dua pondasi fiskal dan moneter negara maju dan berkembang adalah terletak pada kependudukan yang ada dalam negaranya. Bagaimana jalannya pertumbuhan dan pengurangan penduduk, faktor lapangan kerja yang mempengaruhi rata-rata pendapatan tahunan, tingkat produksi dalam negeri, dan sebagainya. Hal ini tidak bisa dikomparasikan sebab perbedaan potensi yang dimiliki negara tidak bisa disamaratakan.
Kesimpulannya baik fiskal dan moneter di setiap negara baik itu negara dengan perkembangan ekonomi yang sudah stabil dan baik maupun yang masih dalam tahap perkembangan, sama-sama memiliki peran besar yang penting guna membangun dan menstabilkan perekonomian dalam negeri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H