Mohon tunggu...
sigit yunanto
sigit yunanto Mohon Tunggu... Konsultan - Pasca Sarjana Ilmu Komunikasi

Mahasiswa Pascasarjana Magister Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Manifest dan Laten

3 Februari 2014   11:49 Diperbarui: 24 Juni 2015   02:12 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kedua istilah ini lekat kaitannya dengan ilmu komunikasi dimana komunikasi mengandung 2 aliran.
Aliran pertama yaitu aliran transmisi/pesan/yang tampak dalam teks (bisa tulisan, gambar, suara). Apa yang tersurat dalam ucapan dan tulisan, inilah yang disebut manifest (yang tampak / berita itu sendiri).
Aliran kedua adalah aliran produksi/pertukaran makna. Hal yang tersirat itulah yang disebut laten (yang tidak tampak / dibalik berita)
Didalam setiap melakukan komunikasi, maka terjadilah penyampaian pesan yang ditransmisikan kepada komunikan, sehingga terciptanya makna.
Orang boleh saja melakukan analisa terhadap komunikasi yang terjadi. Biasanya disebut dengan analisa isi kuantitatif (atau hanya disebut sebagai analisa isi).
Analisa isi hanya melakukan analisa terhadap sesuatu yang tampak saja. Selama ada dokumen, maka analisa isi dapat dilakukan.
Sifat analisa isi adalah obyektif, dapat digeneralisasi.
Maka, kita sering melihat atau mendengar bahwa kita harus memahami sebuah fenomena. Tangkap apa yang tersurat dan tersirat. Manifest dan laten
- Daftar ilham (bukan daftar pustaka)
Eriyanto (Analisa isi)
Sigit Yunanto

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun