Menyoal Kedaulatan Rakyat
Oleh : Sedya Pangasih
Sejak Indonesia memutuskan untuk memproklamasikan kemerdekaannya sendiri pada tahun 1945, bangsa yang telah mengalami gejolak perjuangan hingga kini dan belum sempat dituntaskan mengenai bentuk dan isi sistem politiknya, berkisar pada gagasan Indonesia mau diarahkan kemana.
Seiringan dengan hal tersebut, muncullah istilah demokrasi yang sangat diagungkan dalam pemikiran manusia tentang tatanan sosio-politik yang ideal. Dengan kedatangannya demokrasi ini telah meluluhlantahkan teori - teori lainnya mengenai tatanan kekuasaan yang baik, bahkan yang pernah ditawarkan oleh kalangan filsuf, ahli hukum dan pakar ilmu politik.
Kedaulatan rakyat atau sering dikenal dengan demokrasi berasal dari kata demos artinya rakyat, people dan kratos atau kratein artinya pemerintahan atau kekuasaan atau rule.
Timbulnya teori kedaulatan rakyat ini sebagai reaksi atas teori kedaulatan raja yang kebanyakan menghasilkan monopoli dan penyimpangan kekuasaan dan akhirnya menyebabkan tirani dan kesengsaraan bagi rakyat. Dalam kedaulatan rakyat ini, ide dasarnya sangat sederhana yaitu rakyat harus menjadi sumber kekuasaan tertinggi dalam suatu negara dan yang lain tidak.
Jean Jacques Rousseau mengemukakan pendapat tentang kekuasaan rakyat dalam bukunya Du Contrat social. Dan dalam teori fiksinya mengenai 'perjanjian masyarakat' atau kontrak sosial, ia menyatakan bahwa dalam suatu negara natural liberty telah berubh menjadi civil society karena rakyatnya memiliki hak-haknya.
Ayat al-Qur'an yang menjelaskan mengenai kedaulatan rakyat terdapat dalam Q. S. Ali Imron ayat 159 :
Artinya: "Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu."
Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.
Dari ayat tadi terdapat dua poin pelajaran yang dapat dipetik yaitu kasih sayang adalah hadiah Tuhan yang diberikan kepada para pimpinan agama. Siapa yang ingin menasihati orang lain, hendaknya dilakukan dengan kasih sayang. Di samping melakukan musyawarah, jangan melupakan tawakal kepada Allah.
Namun, ada indikasi kuat mengenai paham kedaulatan rakyat atau demokrasi karena telah membawa inheren pada semangat sekularisme dan antroposentrisme. Pada demokrasi barat khususnya adanya paradigma yang dibawa oleh demokrasi bahwa suatu pembangkangan terhadap legitimasi kekuasaan Tuhan yang diatasnamakan oleh raja sebagai pendasaran kekuasaan raja, sehingga dapat menimbulkan sekularisme dan antroposentrisme.
Seiring dengan paradigma tersebut, demokrasi barat yang dilahirkan oleh Revolusi Prancis misalnya tidak akan membawa kemerdekaan rakyat yang sebernarnya melainkan menimbulkan kekuasaan kapitalisme. Sebab demokrasi politik saja tidak cukup untuk mencapai demokrasi yang sebenarnya yaitu kedaulatan rakyat.
Volkssouvereinitet yang dianjurkan oleh Rousseau pincang dan menyimpang jalannya, tiada membawa kedaulatan rakyat, oleh karena ia berdasar pada individualisme. Dari hal tersebut mampu memberi bukti, bahwa semangat individualisme tidak selalu dapat sesuai dengan cita-cita kedaulatan rakyat yaitu rakyat adalah raja dalam menentukan nasibnya sendiri.
Mengenai pelaksanaan pemerintahan negeri ini yang harus dijalankan dan cara rakyat harus hidup, semuanya harus hasil dari keputusan rakyta atau mufakat. Sebagaimana prinsip mayoritas ini menjadi norma prosedur kunci yanh menjadi ciri tak terhindarkan dari eksistensi suatu tatanan politik demokratis.
Begitupun setiap bangsa yang berusaha untuk mewujudkan dan mendekatkan demokrasi harus rasional dalam menerima kedaulatan suara mayoritas sebagai penenti signifikan dalam pelaksanaan demokrasi yang sistematik.
Ciri khas cita-cita demokrasi adalah kekuasaan terpusat pada rakyat, konteks modern menyebabkan kekuasaan ini ditrasformasi terpusat pada dewan perwakilan rakyat. Dewan perwakilan rakyat inilah yang akan mewujudkan kedaulatan rakyat dan menunjukan efektif tidaknya kendali keputusan atas nama rakyat itu.
Sehingga diharapkan kepada kelompok minoritas yang sudah menjadi keharusan untuk tunduk pada ketentuan yang telah dibuat oleh kehendak suara mayoritas.
Jika kelompok minoritas suaranya tidak mematuhi hukum yang telah ditetapkan dan disepakati bersama oleh mayoritas, maka akan sangat berbahaya bagi semua, yaiti akan terjadi pemberontakan dan tindakan anarki yang nantinya membahayakan seluruh warga Indonesia.
Jadi, sebagai bentuk demokrasi yang ideal, Indonesia menggunakan semboyan atau slogan " dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat", yang bisa disimpulkan "Rule by the People". Dari Rakyat misalnya menunjuk pada pemilihan umum yang bebas atau kebebasan memilih yang dimiliki secara sama oleh seluruh rakyat sebagai partisipan politik.
Oleh rakyat maksudnya oleh wakil -wakil rakyat terbaik yang dipilih secara bebas dalam kesamaan hak politik yang diproses secara yuridis.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H