Mohon tunggu...
sedya pangasih
sedya pangasih Mohon Tunggu... Lainnya - Ekaprasetya Pancakarsa

Berisi tulisan yang masih sangat membutuhkan kritik dan saran. 📌🙏 Mahasiswa Aqidah dan Filsafat Islam UIN Walisongo Semarang 🪐

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menyoal Kedaulatan Rakyat

6 September 2022   07:20 Diperbarui: 6 September 2022   20:50 320
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menyoal Kedaulatan Rakyat 

Oleh : Sedya Pangasih 

 Sejak Indonesia memutuskan untuk memproklamasikan kemerdekaannya sendiri pada tahun 1945, bangsa yang telah mengalami gejolak perjuangan hingga kini dan belum sempat dituntaskan mengenai bentuk dan isi sistem politiknya, berkisar pada gagasan Indonesia mau diarahkan kemana. 

Seiringan dengan hal tersebut, muncullah istilah demokrasi yang sangat diagungkan dalam pemikiran manusia tentang tatanan sosio-politik yang ideal. Dengan kedatangannya demokrasi ini telah meluluhlantahkan teori - teori lainnya mengenai tatanan kekuasaan yang baik, bahkan yang pernah ditawarkan oleh kalangan filsuf, ahli hukum dan pakar ilmu politik. 

Kedaulatan rakyat atau sering dikenal dengan demokrasi berasal dari kata demos artinya rakyat, people dan kratos atau kratein artinya pemerintahan atau kekuasaan atau rule.

 Timbulnya teori kedaulatan rakyat ini sebagai reaksi atas teori kedaulatan raja yang kebanyakan menghasilkan monopoli dan penyimpangan kekuasaan dan akhirnya menyebabkan tirani dan kesengsaraan bagi rakyat. Dalam kedaulatan rakyat ini, ide dasarnya sangat sederhana yaitu rakyat harus menjadi sumber kekuasaan tertinggi dalam suatu negara dan yang lain tidak. 

Jean Jacques Rousseau mengemukakan pendapat tentang kekuasaan rakyat dalam bukunya Du Contrat social. Dan dalam teori fiksinya mengenai 'perjanjian masyarakat' atau kontrak sosial, ia menyatakan bahwa dalam suatu negara natural liberty telah berubh menjadi civil society karena rakyatnya memiliki hak-haknya. 

Ayat al-Qur'an yang menjelaskan mengenai kedaulatan rakyat terdapat dalam Q. S. Ali Imron ayat 159 : 

  Artinya: "Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu."

Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun