Mohon tunggu...
Afifah Salsabilla
Afifah Salsabilla Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswa

mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemira Vokasi Unesa: Kegagalan Sistem atau Pembungkaman Demokrasi?

27 Desember 2022   23:00 Diperbarui: 27 Desember 2022   23:05 1522
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

26 desember 2022 menjadi catatan kelam bagi Civitas Akademika Universitas Negeri Surabaya, dimana pada kejadian tersebut telah terjadi kecacatan dan kejanggalan dalam Pesta Demokrasi Mahasiswa yaitu Pemilihan Umum Raya (PEMIRA) UNESA.

Bukti dari dampak tersebut disebutkan oleh mahasiswa UNESA (inisial C) yang disamarkan namanya lewat kanal media.(senin,26/12/2022)

            Pemilihan Umum Raya atau biasa disebut PEMIRA memiliki tujuan untuk memilih Presiden mahasiswa berserta wakilnya, Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM), Ketua Bem berserta wakilnya selingkung fakultas, Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), dan Ketua Himpunan Mahasiswa berserta wakilnya selingkung jurusan/prodi. Setiap Mahasiswa aktif berhak memberikan hak suara untuk memilih pilihannya dari tataran Universitas hingga jurusan.

Dapat diketahui sejak Pemilihan Umum Raya (PEMIRA) Universitas Negeri Surabaya menggunakan sistem e-voting, banyak sekali terjadi Kejanggalan dan Kecacatan dalam prosesnya. Sebab utama dari Kejanggalan dari PEMIRA ini yakni dikarenanakan sistem e-voting ada permainan dengan birokrasi atau yang biasa dikenal sebagai Pusat Pengembangan Teknologi Informasi (PPTI). Jika kita berbicara soal teknologi pastinya memiliki berbagai macam keunggulan dan kelebihan, salah satunya bisa mempermudah proses perhitungan rekapitulasi dan lebih efektif untuk mengurangi kerumunan pada saat pandemi. Namun, menggunakan teknologi juga dapat menjadi bencana bilamana pengguna tersebut tidak menggunakan secara bijak. Dampak daripada penggunaan ini adalah dengan mudahnya pihak yang tidak bertanggung jawab dapat menyabotase hasil pemungutan suara dari sistem e-voting pemira hingga saat ini. Selain itu, banyak sekali akun mahasiswa yang dibobol oleh oknum yang tidak bertanggung jawab tentunya kejadian seperti ini sangat menguntungkan bagi "mereka" untuk mengambil ahli hak suara mahasiswa yang sedang mengikuti pesta demokrasi mahasiswa UNESA.

"Senin, 26 Desember 2022 menjadi saksi nyata bahwa Pesta Demokrasi Mahasiswa di Universitas Negeri Surabaya khususnya di Program Vokasi, telah dicederai oleh berbagai aspek mulai dari sistem PPTI, fasilitator PEMIRA seperti Komisi Pemilihan Umum Fakultas (KPU-F) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (BANWASLU) yang kerjanya tidak sesuai prosedur hingga intervensi keberpihakkan Dosen pada paslon. Hal ini tentunya menjadi pertanyaan besar bagi demokrasi mahasiswa Universitas Negeri Surabaya yang katanya menjujung tinggi nilai demokrasi tapi nyatanya demokrasi mahasiswa telah dikebiri" ujar C

Kecacatan dalam Pemilihan Umum Raya (PEMIRA) di Vokasi UNESA ini termasuk dalam variabel kegagalan Pemira terutama dari aspek-aspek yang terjadi secara nyata di program vokasi unesa hal demikian harus segera ditindak lanjuti untuk kemaslahatan mahasiswa yang sedang berkontestasi.

            "Selain akun saya dibobol dan tidak bisa mencoblos paslon terdapat kejanggalan tersendiri sebelum diumumkannya rekapitulasi suara, yang seharusnya dalam proses perhitungan suara harus dipertanggung jawabkan oleh KPU-F. Namun pada faktanya ketua KPU-F Vokasi dan ketua BANWASLU Vokasi tidak ada ditempat" tegas C

Ditambahkan oleh C, proses ketidakutuhan pemira UNESA ini tidak hanya terjadi pada tahun ini saja namun sejak diberlakukannya pemilihan melalui sistem e-voting sejak tahun 2020 yang sangat disayangkan mengapa masih belum ada pembenahan untuk mengatasi problematika seperti akun SSO yang dibobol, Penyabotasean Suara dan yang membuat semakin keruh yakni gugatan yang dilayangkan kepada BANWASLU dan KPU-F tidak digubris sama sekali. Yang dimana hal semacam ini sama saja mengesampingkan demokrasi mahasiswa.

            "Banyak sekali informai yang kontradiktif yang didapat oleh rekan-rekan,pada saat setelah ditunjukan hasil E-Voting PIC menyatakan untuk mempersilahkan adanya gugatan. Namun, besoknya pada saat ada pihak yang menggugat KPUF dan BANWASLU tidak ada ditempat pada jam kerja. Baik Ketua dan anggota. Munculnya SK dari KPUF dan BANWASLU tentang mengajukan gugatan online namun tidak ada respon sama sekal" ujar C

Dengan demikan apakah masih pantas Pemira Unesa disebut pesta demokrasi? Yang ada hanyalah oligarki. Mahasiswa harus pandai dan tegas terkait adanya kecacatan dalam PEMIRA ini. Apabila sistem pemungutan suara PEMIRA dilakukan melalui SSO dan tidak ada perbaikan/pergantian sistem E-Vote maka tidak menutup kemungkinan akan terjadi kecacatan PEMIRA Universitas Negeri Surabaya terulang kembali untuk periode selanjutnya.

Rampung

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun