Sayangnya, UU ITE ini mungkin bisa saja disalahgunakan untuk hal-hal yang dikaitkan dengan pembungkaman atas kasus yang menyangkut pada para pejabat. Ini yang tidak kita harapkan.
Seharusnya para penegak hukum memahami lebih dulu filosofi UU-ITE agar tidak terseret kepentingan penguasa, jangan karena hal tersebut justru membuat masyarakat bungkam seribu bahasa dan kehilangan haknya sebagai warga negara.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!