Mohon tunggu...
Mawar Andini
Mawar Andini Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Inilah Fakta Mencengangkan Dibalik Tuduhan Korupsi Dahlan Iskan

29 Oktober 2016   19:38 Diperbarui: 29 Oktober 2016   19:45 7718
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar: Historysander.blogspot.com

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyeret Dahlan Islam dengan tuduhan korupsi. Korupsi yang dimaksud adalah penjualan aset BUMD Jawa Timur yakni PT. Panca Wira Usaha (PWU). Akibat dari penjualan aset tersebut, kabarnya, negara mengalami kerugian hingga mencapai Rp. 83, 5 Milliar.

Namun, ada yang janggal dalam kasus yang ditimpa oleh mantan Menteri BUMN tersebut. Hingga detik ini, jumlah korupsi yang dilakukan oleh Dahlan Iskan belum juga diumbar ke publik. Sehingga publikpun bertanya-tanya termasuk saya, berapakah nilai uang yang dikorupsi oleh mantan orang terkaya nomor 93 se-Indonesia tersebut?

Sebelum saya membahas kasus Dahlan Iskan, terlebih dahulu saya akan membahas rekam jejak Kejaksaan Agung dalam menagangi kasus-kasusnya.

Tak bisa dipungkiri, dari sekian banyak lembaga hukum di negeri ini, hanya lembaga hukum yang bernama Kejaksaan Agung yang selalu tidak beres dalam menangani kasusnya. Dari sekian kasus yang ditangani, sudah pasti penuh dengan muatan politis.

Mengapa demikian? Apalagi jawabannya kalau bukan karena Pucuk pimpinan Kejaksaan saat ini merupakan kader dari salah satu Partai Politik. Kejaksaan Agung dikenal satu-satunya lembaga hukum di negeri ini yang tebang pilih dalam menangani kasusnya.

Kasus yang sudah jelas dan terbukti merugikan negara dibiarkan begitu saja tak terurus, berkasnya berceceran dimana-mana. Sedangkan kasus yang masih belum jelas kerugian negaranya, dihantam, dihajar dan langsung diberi label tersangka. Inilah potret penegak hukum di negeri ini.

Sekarang kembali ke Dahlan Iskan. Sebelum diterpa kasus korupsi kemarin, kasus mobil listrik sempat mengintainya, namun akhirnya, Dahlan terbukti tak bersalah. Setelah gagal mengintai Dahlan melalui mobil listrik, Kejaksaan kembali mengintainya dengan kasus yang berbeda, yakni penjualan aset BUMD Jawa Timur (PT. PWU).

Sesuai pengakuan Dahlan Iskan, sejak lama ia memang sudah menjadi sasaran empuk “penguasa”. Namun, siapakah gerangan penguasa tersebut? Yang jelas, pihak Kejaksaanlah yang menjadi kepanjangan tangannya.

Mari kita objektif menilai kasus korupsi yang menjerat Dahlan Iskan. Terdengar sangat aneh Kejaksaan menetapkan Dahlan Iskan menjadi tersangka dengan tuduhan korupsi, namun tidak jelas berapa jumlah uang yang dikorupsi.

Berikut fakta dibalik kasus tuduhan korupsi oleh Kajati Jatim terhadap Dahlan Iskan:

Pertama, Dahlan Iskan merupakan saudagar kaya raya, pimpinan media Jawa Pos Group. Harta kekayaannya menurup laporan terakhir mencapai 102,3 Milliar rupiah.

Kedua, Dahlan Iskan bukanlah satu-satunya yang diberi label tersangka oleh Kajati Jatim. Ada sederetan nama lain yang juga menjadi tersangka, termasuk di antaranya Wishnu Wardhana yang kala itu menjabat sebagai Manager PT. Panca Wira Usaha.

Ketiga, Dahlan Iskan merupakan sosok yang sederhana, dermawan dan jujur. Terbukti saat ia menjadi birokrat, baik saat menjabat sebagai pimpinan di PLN hingga sebagai Menteri BUMN, Dahlan tidak pernah mau menerima gajinya. Selain itu, dalam setiap tugas kenegaraan, Dahlan tidak pernah menggunakan kendaraan dinas. Kendaraan yang seringkali ia gunakan setiap bertugas merupakan kendaraan pribadinya, bukan milik negara.

Keempat, Dahlan Iskan juga dikenal sebagai seorang pengusaha yang gigih. Sebelum ia memimpin perusahaan Jawa Pos Group, perusahaan tersebut hampir bangkrut. Akan tetapi, berkat kegigihan dari seorang Dahkan Iskan, Jawa Pos akhirnya sukses dan menjadi perusahaan media cetak terbesar di Indonesia. Faktanya, sebelum Dahlan Iskan memimpin PT. PWU, BUMD Jawa Timur tersebut nyaris bangkrut dan hanya memiliki aset senilai Rp. 10 M. Akan tetapi lagi-lagi karena kegigihan Dahlan dalam merawat perusahaan, nilai perusahaan PT. PWU menanjak hingga mencapai Rp. 250 Milliar. Dan faktanya lagi, selama 10 tahun Dahlan Iskan menjabat sebagai Direktur Utama PT. PWU, tidak pernah mendapat fasilitas negara. Jangankan fasilitas, Gajipun belum pernah ia dapatkan.

Jika Dahlan Iskan berhasil menaikkan nilai perusahaan PT. PWU yang awalnya 10 M, kemudian menjadi 250 M, sepatutnya dan seharusnya, negara berterima kasih kepada Dahlan Iskan. Artinya, dalam jangka waktu 10 tahun, Dahlan Iskan telah berhasil memberi pemasukan kepada negara sebesar Rp. 240 M.

Bekerja 10 tahun tanpa menerima gaji, malah dihadiahi jeruji besi, bekerja dengan setulus hati, kok malah dibui?. Menyelamatkan perusahaan milik Negara dari kebangkrutan kronis, kok malah mendapat perlakuakn sadis?. Masihkah kalian percaya Dahlan Iskan Korupsi?, dan masihkah kalian percaya terhadap kinerja penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan?.

Sumber bacaan:

https://www.potretnews.com/artikel/nasional/2016/10/28/kisah-hidup-dahlan-iskan-dari-anak-miskin-hingga-jadi-menteri  

http://news.detik.com/berita/d-3331246/ditahan-jaksa-dahlan-iskan-bukan-karena-sogokan-tapi-soal-tanda-tangan

http://www.surabayapagi.com/index.php?read=PT-PWU-Diduga-Rugikan-Negara-Rp-83,5-M;3b1ca0a43b79bdfd9f9305b8129829625faea971c8b6e0dad4b2328c8a8cb438

https://m.tempo.co/read/news/2011/10/18/078361993/inilah-kekayaan-para-calon-menteri

http://politik.news.viva.co.id/news/read/840798-dahlan-iskan-merasa-diincar-penguasa-demokrat-menanggapi

http://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/15/08/04/nsjsoy335-kejati-pelajari-putusan-praperadilan-dahlan-iskan

http://regional.kompas.com/read/2016/10/27/19524571/jadi.tersangka.dahlan.iskan.ditahan

http://regional.kompas.com/read/2016/10/27/20330671/dahlan.iskan.saya.sudah.lama.diincar.penguasa

http://regional.kompas.com/read/2016/10/28/06340001/curhat.dahlan.iskan.sebelum.ditahan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun