Mohon tunggu...
Sosbud

Evaluasi Pembiayaan Pembangunan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU)

13 Desember 2017   07:59 Diperbarui: 13 Desember 2017   09:02 1930
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemerintah memiliki kewajiban untuk menyediakan air minum bagi masyarakat. Akan tetapi penyediaan air minum masih belum mencukupi di beberapa Kabupaten/Kota, selain itu ketersediaan sumber air juga terbatas. Sumber Air Umbulan dapat menjadi salah satu solusi dalam menyelesaikan masalah tersebut karena Sumber Air Umbulan memiliki potensi kualitas air layak minum dan dapat dioptimalkan pemanfaatannya. Oleh sebab itu disusun Rencana Pemanfaatan Mata Air Umbulan.

Instansi-instansi yang terlibat dalam perencanaan pemanfaatan Mata Air Umbulan ini adalah Pemerintah Provinsi Jawa Timur; dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan, Kota Pasuruan, Kabupaten Sidoarjo, Kota Surabaya dan Kabupaten Gresik sebagai Penerima Air. Peran-peran instansi dibedakan menjadi 3, yaitu peran swasta, peran pemerintah dan peran PDAM. Peran swasta sebagai Bangun Guna Serah (BOT) Sistem Penyediaan Air Minum (sistem produksi, transmisi dan meter induk) Umbulan. Peran pemerintah dalam pembangunan JDU dari Offtake ke Reservoir PDAM. Peran PDAM dalam pembangunan dan pengelolaan Sistem Distribusi dari Reservoir PDAM sampai dengan Sambungan Rumah.

Kelayakan ekonomi proyek KPBU-SPAM Umbulan dengan masa konstruksi 2 tahun dan masa konsesi 25 tahun dibedakan menjadi kelayakan ekonomi proyek berdasarkan biaya proyek diperlukan dan kelayakan ekonomi proyek berdasarkan manfaat ekonomi sosial. Berikut ini adalah rincian biayanya:

  • Kelayakan Ekonomi Proyek Berdasarkan Biaya Proyek Diperlukan
  • Investasi Transmisi Proyek SPAM      : Rp 2,050 T
  • Investasi Jaringan Distribusi                 : Rp 1,622 T
  • Biaya Operasi dan Pemeliharaan         : Rp 7,089 T

JUMLAH BIAYA PROYEK                                      : Rp 10,761 T

  • Kelayakan Ekonomi Proyek Berdasarkan Manfaat Ekonomi Sosial
  • Penghematan Pengeluaran Air         : Rp 19,941 T
  • Penghematan Waktu                             : Rp 6,229 T
  • Penghematan Biaya Kesehatan        : Rp 2,130 T

JUMLAH MANFAAT EKONOMI SOSIAL     : Rp 28,300 T

Kedua hal tersebut diterjemahkan ke dalam bentuk grafik. Dimana pada grafik dijelaskan bahwa pada awal pengelolaan sumber air Umbulan, biaya proyek dan manfaat bersih akan berbanding terbalik. Hal ini disebabkan oleh perlunya dana yang besar untuk modal. Akan tetapi untuk tahun-tahun berikutnya manfaat bersih dan biaya proyek cenderung stabil dan bahkan jumlah manfaat melebihi biaya proyek yang dikeluarkan dan melebihi manfaat bersih.

Instansi-instansi yang memberikan peran, biaya dan manfaat dapat dijabarkan sebagai berikut:

Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Perusahaan Daerah Air Bersih (PDAB)

  • Peran                    : bertindak sebagai PJPK sesuai regulasi; memberikan dukungan perizinan, penhadaan tanah, konservasi wilayah resapan; menerima air dan membayar tariff ke BU dan suplai air dan terima tarif dari PDAM
  • Biaya                     : penanaman modal PDAB; pengadaan tanah; dan biaya konservasi lingkungan
  • Manfaat               : manfaat finansial adalah potensi PAD, aset setelah 25 tahun dan pendapatan pajak; dan manfaat non-finansial adalah peningkatan cakupan pelayanan, pertumbuhan ekonomi, tenaga kerja, penghematan biaya kesehatan dan perbaikan lingkungan

Badan Usaha

  • Peran                    : Membangun dan mengelola unit produksi, pipa transmisi, 16 titik offtake; mendanai proyek; dan mengembalikan fasilitas setelah 25 tahun
  • Biaya                     : investasi capex (Rp 1,232 T); cost of money; biaya O&M dan risiko sospol, konstruksi dan operasi
  • Manfaat               : manfaat finansial adalah potensi keuntungan badan usaha

Pemerintah Kabupaten/Pemerintah Kota dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)

  • Peran                    : membangun dan mengelola jaringan distribusi; menerima air dari PDAB dan menyalurkan ke masyarakat; dan membayar tariff kepada PDAB
  • Biaya                     : biaya pembangunan jaringan distribusi; dan biaya operasi dan pemeliharaan distribusi
  • Manfaat               : manfaat finansial adalah potensi keuntungan PDAM dan kontribusi PAD serta pendapatan pajak; dan manfaat non-finansial adalah peningkatan cakupan pelayanan, memiliki F5 DED dan Business Plan, tenaga kerja, peningkatan kesehatan masyarakat dan perbaikan lingkungan

Pemerintah Pusat

  • Peran                    : dukungan Kementerian Keuangan (VGF dan Penjaminan melalui PII); dan dukungan PUPR (pipa tapping dan 16 reservoir, IPA Rejoso dan Ijin dan diskon sewa lahan tol)
  • Biaya                     : VGF (Rp 818 M); biaya pembangunan pipa tapping dan reservoir dan biaya pembangunan IPA Rejoso
  • Manfaat               : manfaat finansial adalah tariff terjangkau ke masyarakat; dan manfaat non-finansial adalah program RPJMN 100% pelayanan air minum dan proyek strategis nasional; dan peningkatan cakupan pelayanan, pertumbuhan ekonomi, tenaga kerja, penghematan biaya kesehatan dan perbaikan lingkungan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun