Wakil Rektor 3 Universitas Pamulang, Dr. M. Wildan , S.S., M.M. memimpin proses sosialisasi tersebut dan dihadiri seluruh Mahasiswa yang menerima Beasiswa KIP-K. Sosialisasi tersebut digelar tepatnya diruang Teleconference Kampus Viktor Gedung C lantai 9.
Hal tersebut disampaikan Wakil Rektor 3 Universitas Pamulang pada Sosialisasi yang mengusung tema "Peluncuran SISPEMA(SISTEM IDENTIFIKASI POTENSI DAN PRESTASI MAHASISWA) yang digagas Universitas Pamulang (UNPAM), Rabu, (27/09/2023) di Pamulang.
Menurutnya, Penerima beasiswa KIP-K ditahun 2023 ini adalah mahasiswa/i yang pantas untuk menerima beasiswa KIP-K dikarenakan dari 100 mahasiswa yang mengajukan beasiswa KIP-K hanya 43 mahasiswa/i yang terpilih dan kalian sebagai mahasiswa/i yang sudah dinyatakan lulus dalam seleksi beasiswa KIP-K harus memenuhi syarat yang diajukan oleh Pemerintah seperti mengumpulkan Luaran Wajib dan Luaran Opsional
Nah disini ada beberapa syarat Luaran Wajib, dari 6 syarat diatas kita memilih salah satu dari yang diatas untuk dikumpulkan kepada LKA (Lembaga Kemahasiswaan dan Alumni) Universitas Pamulang. dan untuk persyaratan selanjutnya yaitu Luaran Opsional.
sama seperti Luaran Wajib, Luaran Opsional juga harus dikumpulkan oleh calon penerima Beasiswa KIP-K. namun berbeda dengan Luaran Wajib, Luaran Opsional lebih ke skill akademik mahasiswa/i dan disitu kita harus membuat karya-karya kita agar mahasiswa/i dapat mengimajinasikan karyanya. untuk persyaratan ini memang sangat membantu untuk seorang mahasiswa/i menunjukkan bakatnya diranah publik maupun kampus.
Ini yang membuat mahasiswa/i , menjadi lebih berinovasi dan dapat menunjukkan salah satu bakat yan ada pada diri masing-masing mahasiswa/i tersebut.
Kalau tidak mampu memenuhi persyaratan yang sudah disampaikan diatas, terutama Luaran Wajib seperti mengikuti Kejuaraan dikancah Nasional dan Internasional, kita tidak bisa menerima beasiswa tersebut dan bisa saja diputuskan beasiswa itu dari Pemerintah yang bersangkutan.
Sama juga pada sektor Luaran Opsional jika kita tidak memenuhi persyatan tersebut kita tidak bisa menerima beasiswa terebut dan akan diputuskan beasiswanya.
Tidak sampai distu kita juga diberikan waktu yang sangat panjang untuk mengumpulkan persyaratam tersebut dan diberikan toleransi juga bila ditanggal yang sudah ditentukan belum jga menggumpulkan.
Proses untuk menerima beasiswa KIP-K ini memang sangat berbeda dengan KIP yang ada di Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas/Kejuruan. Sekarang kita sebagai penerima beasiswa KIP-K hanya diwajibkan menjalankan seluruh persayaratan diatas dengan prosedur yang diberikan oleh kampus.
Oleh karena itu, Kita sebagai Mahasiswa/i harus mampu memberikan Partisipasi yang terbaik untuk kampus kita, seperti menjuarai Kejuaraan dikancah Nasional Maupun Internasional, atau kita melanjutkan hobi kita sebagai Penulis dimedia seperti menulis Komik, membuat Buku, menjadi Pemakalah Seminar atau sebagaimana kalian mempunyai kelebihan lainnya. Dijelaskan juga oleh ketua Lembaga Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Pamulang. Bahwa yang memperoleh beasiswa ini hanyalah Mahasiswa/i yang memiliki kelebihan dan mau memenuhi pesyatan-persyaratan yang sudah diterapkan oleh Pemerintah yang sudah valid.
Nah untuk beasiswa KIP-K ini kita dibiayai sampai semester 8 yaa, dan mendapatkan biaya hidup juga. Jadi wajar bila untuk mendapatkan beasiswa KIP-K ini agak rumit karena banyak manfaat yang diberikan dari beasiswa KIP-K ini. Dan digunakan dengan sebaik-baiknyaÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H