Mohon tunggu...
saean hufron
saean hufron Mohon Tunggu... Wiraswasta - mahasiswa magister Ilmu komunikasi di kampus Muhammadiyah

seorang anak bangsa yang mengejar mimpi

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Mencari Jalan Tengah Antara Taksi Konvensional vs Transportasi Online

23 Maret 2016   01:17 Diperbarui: 23 Maret 2016   01:56 296
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Demo, Demo, Demo dan Demo

Anarkis, Anarkis, Anarkis dan Anarkis

Jakarta hari ini tanggal 22 Maret 2016, telah menjadi medan pertempuran. Medan Adu jotos, medan silang pendapat dan medan saling Sweeping antara dua kubu. bila salah satu kubu menemukan kubu lawan tak pelak akan beramai-ramai menghancurkan musuh dan sebaliknya. pertempuran ini juga memiliki seorang wasit. wasit dalam pertempuran ini bertugas melerai pertempuran, agar salah satu pihak yang kalah jumlah teman agar tidak bonyok. Uniknya walau dalam satu kubu, bila tidak sejalan pun akan menjadi musuh dan langsung menjadi samsak tinju. Uniknya pertempuran ini bukan untuk memperebutkan piala atau pun gelar. Tapi demi urusan perut.

Kedua belah pihak tersebut adalah Masa pendemo dari Taksi konvensional dan salah satu operator layanan jasa online. Masa pendemo dari para sopir taksi online awalnya melakukan Demo di beberapa daerah di Ibukota guna menuntut pemerintah untuk memblokir layanan jasa taksi online. tapi tidak tahu kenapa urusan demo seketika menjadi ajang saling sweeping dan ajang pertempuran antara sopir taksi konvensional dengan driver jasa tranportasi online.

Sungguh sangat miris ketika sesama pencari nafkah harus saling baku hantam. Sama-sama memburu dollar, sama-sama mencari rizki untuk keluarga. Apapun alasannya ini tidak bisa dibenarkan oleh apapun dan dalam bentuk apapun. ingatlah sebuah pepatah “menang jadi arang, kalah jadi abu”. dengan Kalian anarkis lebih banyak kerugiannya. banyak benda yang kalian rusak, banyak pihak yang kalian sakiti. yang rugi siapa?kalian para perusuh kok yang rugi.

Seharusnya pertempuran ini bisa di hindari, andai semua pihak dapat memahami akar masalah dari ini semua. Kalau memang tuntukan Para sopir taksi konvensional adalah memblokir layanan transportasi online karena tidak sesuai aturan, maka Pemerintah sebagai pemangku kebijakan seharusnya sepatutnya melakukan penelaahan dan tindakan terkait status ilegalnya taksi online tersebut.

Ketika pemerintah melalui surat Kemenhub bernomor AJ/ 206/1/1 PHB 2016 bertanggal 14 Maret 2016 yang menyatakan taksi online melanggar maka sepatunya dengan tegas melakukan pemblokiran terhadap layanan taksi tersebut. Karena undang undang dibentuk adalah untuk memberikan perlindungan dan kepastian terhadap warga negaranya.

Tapi Jangan menutup mata, bahwa pada saat ini manusia tidak bisa dipisahkan dari kemajuan teknologi. Kemajuan teknologi membantu manusia untuk mempermudah pekerjaan manusia. Manusia adalah mahluk dinamis yang selalu bergerak maju kedepan. begitu juga teknologi, teknologi semakin hari-semakin mengalami kemajuan. Ketika muncul teknologi yang mempermudah manusia mendapatkan pelayanan dan kenyamanan seperti dalam bidang transportasi.

dulu untuk mendapatkan layanan tranportasi taksi manusia harus menelp atapun menunggu taksi dipinggir jalan, dengan kemajuan teknologi itu tidak perlu lagi. manusia tinggal mendownload apilkasi kemudian mendaftar dan melakuakan request untuk mendapat layanan taksi, maka dalam hitungan menit layanan taksi sudah datang menghampiri. dengan teknologi pelanggan taksi online tidak khawatir lagi dengan argo meter, karena mereka sudah dapat menghitung menggunakan aplikasi tersebut tanpa takut dicurangi argo meter. dan masih banyak lagi keunggulan jasa tranportasi online ini.

Masyarakat sudah terlanjur nyaman dengan layanan ini. Tentu pemerintah tidak bisa menutup mata. Undang-undang memang perlu ditegakkan demi kepastian hukum tapi perlu juga menimbang aspek keinginan dan kebutuhan masyarakat akan layanan yang nyaman (terkait banyaknya keluhan terhadap layanan transportasi konvensional).

Untuk mengakomodir permasalahan ini seyogya nya pemerintah dengan eksekutif peka, dan duduk bersama mencari regulsai yang tepat untuk jasa tranportasi online ini ( bukan hanya UB*R dan GR*B saja tetapi layanan jasa transportasi sejenis seperti GO J*K, mengingat GO J*K belum memiliki regulsai dalam sistem perundang-undangan indonesia), mengingat regulasi yang ada belum bisa mengakomodir layanan jasa transportasi online ini.

Sudah saatnya membentuk regulasi baru, karena regulasi yang lama belum dapat mengikuti perkembangan teknologi yang berkembang dengan pesat. Jangan sampai regulasi yang ada menjadi usang dan tidak dapat mengakomodir perkembangan zaman.

semoga semua kalangan dapat duduk bersama menyelesaikan akar permasalahan ini, demi terciptanya kondisi bangsa yang aman tentram tanpa baku hantam.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun