Mohon tunggu...
Seand Munir
Seand Munir Mohon Tunggu... profesional -

Без кота́ мыша́м раздо́лье.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kompasianer Agus Sutondo Koruptor APBD Depok

7 Oktober 2012   09:23 Diperbarui: 24 Juni 2015   23:08 663
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

"Secara prinsip kami menolak tegas putusan Majelis Hakim terhadap klien kami dan dalam tempo 14 hari mendatang tim kuasa hukum akan mengajukan nota banding," kata salah seorang kuasa hukum para terpidana, Gaffar Halat.

Menurut JPU Bambang Suharyadi, para terpidana telah merancang dan melakukan duplikasi anggaran serta mendapat penhasilan yang tidak sesuai dengan peruntukannya melalui sepuluh pos mata anggaran Kota Depok.

Pos-pos tersebut antara lain dana tunjangan perumahan, honor rapat, dana taktis pimpinan, dana asuransi dan tunjangan operasional.

Dalam surat dakwaan, Jaksa menyebutkan nilai kerugian sebesar Rp9,5 miliar, namun dalam surat tuntutan JPU, angka itu "menyusut" menjadi Rp7,5 miliar karena uang senilai Rp1,8 miliar telah dikembalikan para terdakwa ke kas negara cq Pemerintah Kota Depok.

Para terdakwa itu dipisah dalam dua berkas perkara, berkas pertama atas nama Naming D. Bothin, Hasbullah Rahmad dan Mantan Ketua DPRD Depok periode 1999-2004 Sutadi. Pada berkas kedua, disebutkan para terdakwa adalah Bambang Sutopo, Bambang Prihanto, Mansyuria, Mazhab, Rafie Ahmad, Machruf Aman, Ratna Nuriana, Sasono, Damanhuri, Kusdiharto, Hiras Tony, Agus Sutondo, Cristian Poltak dan Hariyono.

Sidang pembacaan putusan selama tiga jam itu berlangsung tertib di bawah pengawasan petugas pengamanan sebagai antisipasi agar tidak terulangnya bentrok antar pendukung dan massa penentang terdakwa sebagaimana terjadi pada sidang pembacaan tuntutan. Sidang yang dibuka pada pukul 13.00 WIB itu sempat mengalami penundaan selama tiga jam dari yang dijadwalkan yaitu pukul 10.00 WIB

Kompasianer Agus Sutondo

Kompasianer Agus Sutondo

Kompasianer Agus Sutondo
Kompasianer Agus Sutondo

Kompasianer Agus Sutondo
-
Kompasianer Agus Sutondo

Kompasianer Agus Sutondo

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun