Dalam pembahasan awal hingga revisi UU Otosus, orang Papua merasa tidak diajak berduskusi. Selain itu juga tidak ada sosiliasasi dari pihak pemerintah. Oleh karenanya, mereka menganggap ini mengarah pada rasisme dimana mereka dipandang rendah dari dan tidak mampu sehingga tidak diikutsertakan. Jadi, penyelesaiannya adalah dengan bicara secara sejajar antara masyarakat dengan pemerintah agar keputusan yang didapatkan juga tidak bersifat sepihak.
Pemekaran provinsi di tanah Papua dinilai bisa menimbulkan problem yang meminggirkan masyarakat asli Papua. Sama seperti program transmigrasi yang pernah terjadi di Papua. Pemekeran ini akan menjadi kendaraan bagi pendatang baru dan memperparah dominasi mereka di sana. Faktanya, ada lebih banyak penduduk non-papua dibandingkan dengan penduduk asli papua.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI