Limbah Radioaktif atau biasa disebut Limbah Nuklir adalah jenis limbah yang terkontaminasi radionuklida pada konsentrasi yang melebihi batas yang diizinkan (Clearance level) yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir. Limbah Nuklir sangat berbahaya karena dapat terbawa oleh arus. Kita tahu bahwa radiasi nuklir ini sangat berbahaya untuk manusia yang berdampak pada jangka panjang kesehatan yang serius. Jika terpapar nuklir dengan dosis di atas 1.000 rem bisa memecah pembuluh darah kecil dan menyebabkan gagal jantung bahkan kematian.Â
 Baru baru ini sempat terjadi kegaduhan mengenai pembuangan limbah nuklir. Hal ini dilakukan oleh negara Jepang yang membuang nuklir ke lautan. Lebih tepatnya pada kamis 24 Agustus 2023 negara Jepang membuang air limbah dari pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) Fukushima di laut samudra pasifik. Banyak yang protes atas tindakan Jepang tersebut, karena dapat membahayakan dan merusak ekosistem. Bagaimana dengan Indonesia? Apakah terkena dampak dari pembuangan limbah nuklir tersebut?Â
Menurut Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) "kondisi laut Indonesia tidak akan terpengaruh dari pembuangan limbah nuklir Fukushima ke laut yang dilakukan saat ini". Namun pernyataan itu tidak membuat warga Indonesia tenang, karena saat pembuangan itu terjadi banyak kontaminan radioaktif yang terlepas ke laut. Zat radioaktif bisa menyebabkan dampak yang berbeda beda bagi manusia dan hewan.Â
 Pakar Hukum Nuklir Universitas Airlangga Koesrianti menjelas bahwa "bila limbah nuklir Jepang ingin dibuang ke laut, air limbah tersebut harus diolah terlebih dahulu dan dipastikan aman". Cara pengolahan limbah ini bisa melalui beberapa proses seperti evaporasi, destilasi, dan penyaringan.Â
Dalam hal ini Jepang mengungkapkan bahwa limbah pembuangan nuklir tersebut sudah di proses dengan menggunakan cara penyaringan berkali kali. Jika sudah selesai dalam pengolahan / daur ulang ini, limbah bisa dibuang ke laut dengan catatan harus dalam pengawasan badan pengawas tenaga nuklir di Jepang dan Internasional. Diketahui bahwa limbah pembangkit nuklir Fukushima yang dibuang oleh Jepang ke lautan akibat kebocoran yang terjadi karena gempa dan tsunami pada 2011 silam. Isu ini sudah berkembang sejak tahun 2021 lalu direalisasikan tahun 2023.Â
 Banyak warga Indonesia yang membicarakan pembahasan mengenai limbah nuklir yang di buang di lautan pasifik tersebut. Beredar sebuah video yang menampilkan proses pembuangan limbah ke lautan yang cukup mengerikan. Pasalnya lautan yang terkena atau tercampur limbah nuklir berubah warna menjadi warna hitam. Hampir semua orang kontra dengan pembuangan limbah nuklir tersebut ke laut pasifik. Hal itu membuat para warga yang tinggal di daerah pesisir pantai menjadi waspada. Diketahui bahwa awal mula pembuangan limbah nuklir bakal dilepaskan dalam porsi kecil dan dengan pemeriksaan ketat.Â
 Pembuangan limbah nuklir sebanyak 1,200 ton tentunya berdampak pada ekosistem laut di bawahnya. Namun Jepang membantah hal itu, karena pembuangan tersebut sudah sesuai dengan standar Keselamatan Internasional dan Petunjuk Badan Atom Internasional (IAE). Tapi kita tidak tahu apa yang akan terjadi kedepannya. Telah diprediksi bahwa arus laut yang berasal dari fukushima akan lebih mengarah ke timur daripada ke selatan atau ke arah Indonesia, namun arus tersebut sekian lama akan diprediksi tiba di selatan. Efek dari pembuangan limbah nuklir yang mengarah ke timur sudah bisa jauh lebih kecil efeknya. Â
 Kesimpulannya cara menangani limbah radioaktif atau nuklir harus berdasarkan Asas Proteksi Radiasi yang meliputi asas justifikasi, limitasi, dan optimisasi. Limbah radioaktif memang tidak boleh dibuang ke lingkungan secara langsung, karena selain bisa merusak biota laut juga berdampak jangka panjang mengancam kesehatan manusia. Dan seharusnya negara berkembang seperti Jepang dapat menerima tanggapan dan memikirkan dampaknya ke masa yang akan datang.Â
Mungkin kita sebagai warga negara pastinya takut akan hal -- hal yang akan terjadi jika terkena limbah nuklir tersebut. Berjaga jaga memanglah penting, tapi tidak jika terlalu berlebihan atau seperti panik dan takut akan hal hal yang menyangkut air laut. Itu akan membuat semakin runyam. Pemerintah juga pasti tahu akan hal itu, dan tidak akan membiarkan warganya terkena hal yang membahayakan. Cukuplah waspada dan menunggu perintah yang mungkin bisa saja kita lakukan untuk permasalahan ini.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H