Mohon tunggu...
Sintya Chalifia Azizah
Sintya Chalifia Azizah Mohon Tunggu... Freelancer - A human being

Menulis merupakan langkah untuk merendahkan hati agar tidak bengis, menyisakan kebenaran entah dengan menangis atau meringis, dan secercah wujud kepedulian yang empiris.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Apa Kabar Disabilitas di Indonesia

5 Maret 2020   09:30 Diperbarui: 31 Maret 2020   13:58 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"When you hear the word 'disabled,' people immediately think about people who can't walk or talk or do everything that people take for granted. Now, I take nothing for granted. But I find the real disability is people who can't find joy in life and are bitter." -Teri Garr

Setiap orang tidak dapat memilih dilahirkan dalam keadaan seperti apa, termasuk mereka teman-teman yang memiliki perbedaan  fisik, mental, emosional, sensorik, dan perkembangan. Hal ini kemudian dipatenkan dalam Bahasa Indonesia sebagai disabilitas. 

Meskipun begitu, beberapa orang memilih tetap menggunakan istilah 'difabel' meskipun berasal dari frasa Bahasa Inggris yaitu different ability, karena merasa penggunaan imbuhan 'dis' pada kata disabilitas menunjukkan ketidakmampuan hingga memunculkan stereotipe dan  diskriminasi tertentu. Hingga saat ini terdapat beberapa fakta yang pelu digarisbawahi keberadaannya.

Disabilitas di Indonesia: Diberdayakan atau Diperdaya?

Pada dasarnya, pemerintah menjamin hak-hak penyandang disabilitas melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011 tentang Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas. 

Selain itu, terdapat pula  Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang menekankan bahwa mereka juga dijamin dalam perspektif Hak Asasi Manusia (HAM). 

Dengan kata lain, kehidupan mereka tidak lagi dinilai dan dilihat sebagai masalah sosial yang penuh dengan belas kasihan melainkan perlunya kesempatan yang sama dalam mengembangkan diri melalui kemandirian sebagai manusia yang bermanfaat. 

Aktualisasi sederhana dalam hal ini seharusnya terwujud dari sarana prasarana publik yang ramah disabilitas. Walaupun Indonesia terus berbenah, pada kenyataannya hingga saat ini masih banyak para penyandang disabilitas yang mengalami kesulitan untuk mobilisasi.

Disabilitas: Mereka Besar dan Tersebar di Antara Kita

Laporan World Health Organization (WHO) pada tahun 2011 menyebutkan bahwasanya 15 dari 100 orang di dunia disabilitas dan 2-4 orang di antaranya mengalami disabilitas berat. 

Dalam Infodatin Dinas Kesehatan tentang Disabilitas juga memperlihatkan jumlah penyandang disabilitas di Indonesia usia 10 tahun ke atas lima provinsi tertinggi ditempati oleh Sulawesi Utara (11.90%), Gorontalo (11.71%), Sulawesi Tengah (11.44%), Sulawesi Selatan (10.22%), dan Aceh (9.98%). Jawa Timur sendiri berada di angka 9.40% dari jumah penduduk.

Disabilitas Akrab dengan Berbagai Usia

Riset Kesehatan Dasar Tahun 2018 mengumpulkan data penyandnag disabilitas yang dikelompokkan dalam tiga kategori: Anak-anak (Usia 5-17 tahun), dewasa (Umur 18-59 tahun), dan usia lanjut (60 tahun). 

Pada kelompok usia anak, didominasi oleh laki-laki sebesar 3.4%. Sementara untuk usia dewasa didominasi oleh perempuan (25.2%) dan banyak di antaranya tidak mengenyam pendidikan sekolah. Sedangkan untuk katekori usia lanjut, 73.3% bertempat tinggal di perkotaan dan didominasi dengan jenis kelamin laki-laki (77.8%).

Program Pencegahan dan Pengendalian Disabilitas

Terdapat program ini dilakukan secara sirkuler dalam 4 tahap. Pertama, promotif yang menekankan pada penyuluhan dan forum komunikasi terhadap keluarga penyandnag disabilitas. 

Kedua upaya preventif yang merujuk pada pengendalian faktor risiko, tatalaksana dini penyakir dan pencegahan komplikasi penyakit dasar maupun penyerta. 

Langkah ketiga yaitu kuratif, dimana terdapat pelayanan pengobatan dari tingkat dasar hingga rujukan. Terakhir, adanya berbagai rehabilitasi yang dilakukan mulai dari medik, psikososial, dan bersumber daya masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun