Aneh kan, tiket yang digunakan dapat dipakai lagi. Artinya tiket itu dibeli satu dapat digunakan dua kali, dalam kompetisi yang berbeda sistemnya. Dan hasil sekali kompetisi dirasakan dalam rentang waktu yang lama.
Misalnya begini, siapa yang menjamin suara PDI P akan sama dengan 2014. Dengan sikap inkonsisten mereka terkait kenaikan harga BBM akan mempengaruhi pilihan masyarakat. Bisa saja PDI P akan anjlok dan tidak mendapatkan suara diatas 10 persen.
Siapa tahu nanti partai Perindo menjadi partai pemenang dan meraup suara mayoritas. Tapi mereka tidak mendapatkan kesempatan untuk mengusung calon presiden. Atau PSI yang anak merupakan partai anak muda, bagaimana jika mereka nanti meraih suara mayoritas. Tapi harapan munculnya calon dari kalangan anak muda tidak bisa diusung.
Logika gobloknya, kalau bisa pakai tiket usang, mungkin kita akan nonton ke XXI dengan menggunakan tiket yang telah dipakai sebelumnya. Untuk Pilpres saja bisa pakai tiket usang, apalagi hanya nonton bioskop. Pilpres menentukan nasib 250 juta orang, sedangkan nonton hanya beberapa orang.
Mana rasa adil yang ada dalam poin pancasila dan tertuang dalam UUD 1945. UU Pemilu telah mengangkangi Pancasila dan UUD 45, pemerintah bersama partai pro mereka telah mempertontonkan pembangkangan terhadap dasar negara tersebut.