Mohon tunggu...
Paulus
Paulus Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Memelihara Ketidaktahuan dan Logika Sesat Tiket Usang di Kompetisi Demokrasi

31 Juli 2017   12:45 Diperbarui: 31 Juli 2017   12:51 403
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber foto: capture okezone

Pesta demokrasi (Pemilu legislatif dan Presiden) tinggal dua tahun lagi. Rakyat Indonesia akan kembali menjadi penentu kemajuan negara ini, siapa yang akan mereka pilih baik menjadi wakil rakyat hingga Presiden. Pemilu Legislatif sangat menentukan, bukan soal pribadi tapi soal partai yang akan berkuasa. Rakyat tentu sudah melihat dan merasakan langsung siapa yang terbukti menjadi benar-benar wakil mereka, mana pula yang hanya memanfaatkan mereka.

Apalagi pada tahun 2019 mendatang pemilu akan dilaksanakan serentak, berbeda dari pemilu-pemilu sebelumnya. Dengan perubahan tersebut tentu rakyat akan lebih selektif memilih, wakil yang akan dipilih bisa diselaraskan dengan Capres usungan partai pengusungnya.

Demikian krusialnya pemilu 2019 tidak dibarengi dengan penyebaran informasi terkait hal tersebut. Dari hasil survei Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menunjukkan fakta yang mengejutkan ternyata 60 persen masih belum mengetahui tentang pemilihan legislatif dan presiden akan dilaksanakan serentak.

Menurut Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini, survei dilakukan dari seluruh Indonesia dan 96 persen bukan kader partai politik. Dan hasilnya menyebutkan masih mayoritas masyarakat belum mengetahui tentang pemilu serentak tersebut. 

Fakta ini tentu disimpulkan mayoritas rakyat Indonesia belum mengetahui tentang pemilu serentak. Untuk urusan seperti itu saja masih belum mengetahui, apalagi terkait dengan tetek bengeknya. Misalnya ambang batas pencapresan (presidential treshold) atau UU Pemilu.

Lalu apa saja kerja pemerintah dalam tiga tahun belakangan ini?. Seharusnya apapun bentuk informasi terkait hal tersebut disosialisasikan kepada masyarakat. Itu bukan menjadi kewajiban pemerintah, tidak bisa diserahkan kepada KPU dalam hal sosialisasi tersebut.

Atau memang ketidaktahuan ini disengaja, biar masyarakat tidak paham dan bisa ditetapkan sendiri aturan mainnya?. Dengan tidak tahu masyarakat tentu riak terkait dengan penetapan ambang batas juga tidak terasa, apalagi menggunakan hasil 2014 untuk pemilu 2019.

Muncul pertanyaan, sudah berapa pemerintah dan DPR RI menganggarkan dana untuk sosialisasi terkait dengan pemilu serentak?. Jangan-jangan sosialisasinya minim dan mengalahkan dana untuk aksi kebhinnekaan atau promosi "Aku Indonesia, Aku Pancasila",?.

Jika tidak ada anggaran dan upaya yang besar untuk mensosialisasikan, sama saja memelihara ketidaktahuan masyarakat terhadap pemilu serentak. Apa itu maunya pemerintah?.

Logika Goblok Pakai Tiket Usang Kompetisi Demokrasi

Masyarakat harus memahami, kalau pemilu 2019 nanti berdasarkan UU pemilu baru akan menggunakan tiket lama atau hasil pemilu 2014. Tiket itu sudah digunakan untuk kompetisi demokrasi (Pilpres) pada tahun itu juga. Kenapa tiket usang dipakai lagi untuk kompetisi berikutnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun