Mohon tunggu...
Paulus
Paulus Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

PDI P Kenapa Ngotot "Serang" KPK Lewat Hak Angket?

11 Juli 2017   13:54 Diperbarui: 11 Juli 2017   14:48 1125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sedangkan di Partai Golkar yang terseret Ketum mereka, Setya Novanto. Jika terbukti tentu Golkar akan goyah dan tercoreng namanya.

Melihat dari jumlah dan dampaknya, PDI P tentu paling berkepentingan dengan KPK. Jika ditetapkan sebagai tersangka, maka bakal mencoreng wajah partai dan mungkin saja mereka akan membuka borok lebih besar.

Anggota Pansus dari PDI P, Masinton merupakan ujung tombak dalam menyerang KPK. Komentarnya dimedia massa sangat jelas menyudutkan KPK, mulai menyebut dengan kata lebay, banyak borok dan lainnya. Masinton juga merupakan satu dari sekian banyak anggota Pansus hak angket yang mengunjungi koruptor di Lapas Sukamiskin.

Muncul pertanyaan publik, kenapa PDI P ngotot serang KPK saat ini?. Apakah ada keterkaitan antara kader mereka yang terlibat korupsi E-KTP, balas dendam karena banyak kader tertangkap OTT, atau kasus BLBI yang disebut-sebut dapat menyeret nama Megawati.

Adik Megawati, Rachmawati menyebutkan penetapan Syafruddin Arsyad Temenggung sebagai tersangka kasus SKL BLBI, kurang tegas dan kurang memperlihatkan rasa keadilan. Putri Bung Karno itu mengatakan Syafruddin adalah pelaksana dari sebuah peraturan yang memungkinkan SKL diberikan kepada debitur BLBI yang bandel.

Peraturan yang dimaksud Rachma adalah Inpres 8/2002 tentang Pemberian Jaminan Kepastian Hukum kepada Debitur yang Telah Menyelesaikan Kewajibannya atau Tindakan Hukum kepada Debitur yang Tidak Menyelesaikan Kewajibannya Berdasarkan Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham. Inpres 8/2002 itu ditandatangani Megawati Soekarnoputri, presiden ketika itu, pada tanggal 30 Desember 2002.

Jika KPK terus mendapatkan tekanan, bisa jadi upaya mereka dalam mengungkap kasus mega korupsi dapat terhalang. Dan tidak tertutup kemungkinan kasus-kasus tersebut tidak tuntas seperti sumber waras, Pelindo dan korupsi lainnya.

Kalau memang PDI P merupakan partai yang pro pemberantasan korupsi, seharusnya mereka tidak menghalangi upaya KPK saat ini. Sebagai partai pemenang pemilu, seharusnya PDI P memberikan contoh bagaimana bersikap.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun