Mohon tunggu...
Saban Nurfaizun
Saban Nurfaizun Mohon Tunggu... Konsultan - Mahasiswa Universitas Islam Sultan Agung Semarang

Mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Universitas Islam Sultan Agung Semarang. Dosen Pengampu : Dr. Hj. Ira Aulia Maelani, S.H.,M.H.

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Kontroversi Agus Penyandang Disabilitas dan Dampaknya dalam Masyarakat

24 Desember 2024   23:44 Diperbarui: 25 Desember 2024   00:12 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

   Dugaan kasus pelecahan seksual dengan tersangka I Wayan Agus Suartama, ramai dikenal dengan "Agus Buntung" seorang penyandang disabilitas yang terus menyita perhatian publik.

   Pria umur 22 tahun asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap 15 orang perempuan, termasuk anak-anak di bawah umur.

   Kasus ini banyak sekali menimbulkan perdebatan dalam masyarakat. Muncul banyak sekali pertanyaan, bagaimana mungkin seorang pria penyandang disabilitas bisa melakukan tindakan kejahatan seksual terhadap perempuan.

   Awalnya masyarakat banyak yang membela Agus, bermula saat pihak kepolisian menaikan status Agus sebagai tersangka lantaran banyak yang simpati terhadap kondisi fisiknya. Setelah fakta terungkap mulai terpecah menjadi beberapa kubu yang pro dan kontra di dalam masyarakat terkait kasus tersebut.

   Banyak sekali muncul komentar-komentar negatif dari masyarakat yang cenderung menjelek-jelakan para korban pelecehan ini, mereka menilai bahwa sebenarnya sang korban pada saat melakukan hubungan seksual itu secara sadar dan atas dasar sama-sama mau, dengan dalih karena tersangkanya seorang disabilitas. Mereka menganggap seharusnya pihak korban bisa melawan si tersangka.

   Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa Agus melancarkan aksi bejadnya itu menggunakan pendekatan psikologis dengan cara memanipulasi korban-korbannya secara emosional, sehingga korban merasa simpati terhadapnya. Polisi menyatakan bahwa Agus diduga mengancam korban dengan mengungkapkan rahasia mereka, yang memudahkan pelaksanaan aksinya. Setelah muncul beberapa fakta barulah banyak pihak mulai merubah haluan yang tadinya pro menjadi kontra terhadap Agus.

   Kasus Agus Buntung mendorong seruan untuk mempertajam kesadaran terkait pentingnya melawan kekrasan seksual, yang dianggap sebagai bahaya bagi keselamatan dan kehormatan sosial. kekerasan seksual tidak hanya membahayakan korban, tetapi juga merusak tatanan sosial dalam masyarakat.

   Salah satu faktor yang menjadi alasan mengapa kasus ini diragukan dan menjadi trending topik adalah karena kesetaraan gender. Padahal kesetaraan gender bukan hanya sekedar jenis kelamin namun adalah semua orang dapat mempunyai hak, keadilan, kewajiban, tanggung jawab, dan tindakan hukum yang sama.

   Hal ini juga sudah tercantum dalam Pancasila Sila Ke-2 "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab" yang menjadi pedoman hidup kita sebagai masyarakat Indonesia. Pada sila tersebut dapat diartikan bahwa semua manusia Indonesia berhak mendapatkan keadilan dan berhak diadili atas perbuatannya tanpa memandang latar belakang apapun termasuk jenis kelamin dan kondisi fisik seseorang.

   Masalah kesetaraan gender mungkin akan terus terjaga bila pihak-pihak terkait terutama dari pihak pemerintah tidak segera terjun untuk mengedukasi masyaratakat terutama dari daerah 3T. Pemerintah harus melakukan pendekatan yang berbasis menyeluruh di seluruh Indonesia sebagai langkah penting.

   Kurikulum pendidikan di sekolah mulai disesuaikan untuk memasukkan materi tentang kesetaraan gender, hak asasi manusia, dan pencegahan kekerasan seksual. Edukasi sejak dini diharapkan dapat membentuk generasi yang lebih sadar dan peduli terhadap isu ini. Supaya kedepan kasus seperti ini bisa diatasi dengan baik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun