Melalui definisi-definisi akhlak di atas bisa diambil satu pandangan bahwa akhlak merupakan penyempurna dari proses beragama. Yang intinya ialah pemilikan sifat atau karakter yang baik dan penghindaran sifat atau karakter dalam konteks hubungan manusia dengan Allah (habl min al-Allah) dan hubungan manusia dengan manusia (habl min al-nas). Hubungan manusia dengan Allah melalui taat kepada-Nya melalui medium ibadah. Sedangkan interaksi sesama manusia melalui persaudaraan, mengedepankan tiga ukhuwah, ukhuwah insaniyah, ukhuwah islamiyah, dan ukhuwah wathoniyah.Â
      Ukhuwah insaniyah yaitu persaudaraan sesama manusia. Persaudaraan ini ada karena mengenyampingkan rasisme, fasisme, etnosentrisme, dan chauvunisme. Artinya perbedaan suku, agama, warna kulit, status sosial dan budaya bukan berarti menimbulkan konflik sosial. Bahkan dengan perbedaan tersebut dibutuhkan kedewasaan untuk mempunyai rasa senasib dan sepenanggungan. Sehingga dengan rasa-rasa tersebut terbangun solidaritas untuk menciptakan persatuan dan kesatuan di tanah air tercinta ini.
      Zakky Mubarok menyatakan bahwa insaniyah adalah persaudaraan dan persahabatan sesama manusia yang disebut juga dengan brotherhood humanities. Semua umat manusia sebagai mahluk sosial tidak mungkin hidup sendirian, karena itu satu sama lain saling membutuhkan untuk berinteraksi. Hubungan sosial berkembang dengan hubungan ekonomi, politik, peradabaan, kebudayaan, dan lain sebagainya.
      Pernyataan di atas tentu sesuai dengan nilai-nilai sila kedua, yang berbunyi "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.". Adapun aktualisasi nilai-nilai etis kemanusiaan terlebih dahulu harus mengakar kuat dalam lingkungan pergaulan kebangsaan yang lebih dekat sebelum menjangkau pergaulan dunia yang lebih jauh. Dalam internalisasi nilai-nilai persaudaraan kemanusiaan ini, Indonesia adalah negara persatuan kebangsaan yang mengatasi paham golongan dan perseorangan.[10] Tentu untuk menciptakan nilai-nilai tersebut dibutuhkan toleransi; toleransi antar umat beragama, toleransi antar suku, dan toleransi antar budaya.Â
      Toleransi adalah nilai kemanusiaan. Karena kemanusiaan dimiliki oleh semua tanpa perbedaan, tapi dalam saat yang sama kemanusiaan diwarnai oleh sosok masing-masing manusia. Perbedaan sosok masing-masing manusia. Perbedaan yang suka atau tidak suka harus diakui. Bukan saja karena perbedaan itu dikehendaki dan direstui oleh Tuhan akan tetapi juga keragaman dan perbedaan adalah ciri bahkan keniscayaan makhluk.
      Memang di negara majemuk seperti Indonesia masih perlu belajar dan memahami toleransi secara komprehensif. Pasalnya, ada kejadian-kejadian intoleran di masyarakat. Peristiwa tersebut disebabkan kurang adanya akhlak antar sesama manusia. Di Indonesia, salah satu hal yang mencemaskan adalah ketika praktik intoleransi mulai banyak bermunculan di institusi pendidikan. Hasil penelitian Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah, misalnya, menunjukkan bahwa 43,88% dari 1.859 pelajar SMA yang menjadi responden penelitian ini cenderung mendukung tindakan intoleran dan 6,56% mendukung paham radikal keagamaan.
      Di sisi lain intoleran kerap kali dipertontonkan di media sosial. Bentuk intoleran tersebut berupa ujaran kebencian atau hate speech di internet. Ujaran kebencian adalah tindakan komunikasi yang dilakukan oleh individu atau kelompok dalam bentuk provokasi, hasutan, atau hinaan terhadap individu atau kelompok lain dalam bebagai aspek seperti ras, gender, orientasi seksual, kewarganegaraan, agama, dan lain-lain.
      Ujaran kebencian atau hate speech sejak tahun 2000-an semakin meningkat retensinya pasca diperkenalkannya sosial media seperti Facebook, Twitter, Youtube, Instagram dan lain-lain. Bahkan bentuk dari ujaran kebencian ini sudah  mengarah pada bentuk kejahatan cyber (cyber crime) yang dapat berpengaruh pada masalah keamanan nasional dan stabilitas nasional. Apalagi persoalan ini semakin pelik manakala hate speech dihadapkan dengan realita kekecewaan yang menghasilkan kritik pada objek tertentu yang bertentangan dengan apresiasi sebagai bentuk kebebasan mengungkapkan pendapat secara lisan dan tulisan.
      Adapun ukhuwah islamiyah yaitu kaum mukmin yang saling mengikatkan diri mereka dengan yang lainnya dengan ikatan persaudaraan karena Allah SWT dan karena akidah sebelum memandang ikatan kekeluargaan. Sebagaimana Allah berfirman di dalam al-quran: Â
Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat. (QS Al-Hujurat/49:10)
      Indonesia sebagai negara dengan jumlah muslim terbesar di dunia harus menjaga persaudaraan sesama muslim. Tidak usah memperdebatkan lagi masalah furu'iyah (cabang dalam agama). Misalnya ada perbedaan masalah memakai qunut subuh dan tidak, membaca bismillah saat membaca surah al-fatihah atau tidak membacanya ketika shalat, atau dzikir setelah shalat atau tidak zikir setelahnya. Perbedaan pendapat para ulama yang terbentuk dalam beberapa mazhab dan manhaj tersebut sesungguhnya merupakan keluasan dan keluwesan syariat Islam dalam kehidupan pada setiap situasi tempat, lingkungan dan zaman yang berbeda. Imam Syafi'i rahimahullah pernah memiliki pendapat yang berbeda dari pendapatnya sendiri pada saat Beliau di Baghdad, dan setelah Beliau berpindah ke Mesir.