Memberikan saran dan nasihat merupakan salah satu bentuk tanggung jawab sosial. Bahkan rasulullah mewajibkan antara sesama muslim untuk memberikan nasihat satu sama lain. Sebagaimana Sabda Rasulullah Saw, “Hak(Kewajiban) muslim terhadap muslim yang lain ada enam: Apabila berjumpa dengannya maka ucapkanlah salam, jika diundang maka jawablah (penuhi) undangan itu, jika diminta nasihat maka berikanlah nasihat padanya, jika ia bersin dan bertahmid maka jawablah, jika ia sakit maka tengoklah, dan jika ia meninggal dunia maka antarkanlah jenazahnya.” (HR. Muslim dan Ahmad dari Abu Hurairah)
Pada hadis di atas tertera jika diminta nasihat maka berikanlah nasihat padanya, hal itu berarti dalam memberikan nasihat kepada orang lain mempunyai adab (tata cara). Adabnya ketika menasihati orang lain hendaknya menunggu diminta atau pada saat dianggap perlu. Ketika seseorang menasehati tanpa kondisi-kondisi tersebut akan membuat tersinggung seseorang yang dinasehatinya.
Nasihat yang baik yaitu nasihat yang mengandung kebenaran dan kesabaran. Sebagaimana Firman Allah di surat al-Asr ayat 3:
kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.
Nasihat tentang kebenaran sangat penting karena kebenaran akan mengantarkan manusia kepada kebahagiaan. Kebenaran harus diperjuangkan sehingga wajar apabila manusia harus saling mengingatkan dalam hal ini. Saling mengingatkan tentang kebenaran merupakan tanggung jawab sosial. Di di lain sisi makna kebenaran tersebut yaitu dengan meluruskan perspektif yang salah dan di arahkan kepada pandangan yang sesuai dengan dalil-dalil naqli dan aqli.