Mohon tunggu...
Sayyidul Mubin
Sayyidul Mubin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Founder nerdHI community | Independent Researcher | kadang juga bisa main gitar

Seorang Pelajar yang berusaha untuk menjelajahi luasnya dunia ilmu pengetahuan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hubungan Politik Luar Negeri dan Studi Keamanan: Sebuah Pendekatan Teoritis

17 Mei 2022   02:06 Diperbarui: 17 Mei 2022   02:09 251
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam Artikel ini, penulis mencoba untuk mencari sebuah petunjuk dan juga jalan tengah mengenai hubungan yang terjadi antara dua studi sekaligus. Yaitu studi politik luar negeri, dan juga studi keamanan. Dimana dua studi ini merupakan sebuah ilmu pengetahuan yang tidak bisa lepas dari diskursus dan diskusi para akademisi Ilmu Hubungan Internasional, baik itu secara teori, secara praktik, maupun secara kaitan dan perubahannya mengikuti perkembangan zaman.        

Apa itu Politik Luar Negeri ?

Menurut Holsti, Politik Luar Negeri merupakan sebuah hal yang menjembatani batas wilayah dalam negeri dan juga lingkungan internasional. Hal-hal yang berhubungan dengan politik luar negeri bisa berupa sebuah hubungan diplomatik, sebuah doktrin, aliansi, dan juga keputusan tujuan dari jangka panjang atau jangka pendek (Holsti, 1988). 

Secara lebih mudah, politik luar negeri merupakan sebuah instrumen yang dipakai oleh negara atau komunitas politik untuk berperilaku atau beraktivitas di dalam dunia Internasional. 

Maka dari itu, Politik Luar Negeri merupakan salah satu fokus kajian dari Ilmu Hubungan Internasional yang cukup penting untuk dipelajari dan didiskusikan.

Berbagai definisi ini mengerucutkan sebuah pemahaman bahwa Politik Luar Negeri merupakan sebuah kajian yang fokus utamanya ialah memperhatikan intensi (makna), pernyataan, dan tindakan-tindakan aktor (negara/komunitas politik) yang ditujukan ke pihak eksternal dan responnya terhadap intensi, pernyataan, dan tindakan ini (Gerner, 1995).

Definisi Studi Keamanan

Sampai saat ini, keamanan merupakan sebuah hal yang bersifat contested concept, atau sebuah konsep yang secara argumentatif diartikan menantang untuk ditemukan artinya (Hough, 2004). 

Keamanan disini tidaklah suatu yang bisa diartikan secara solid, melainkan ketidakaturan konsep dari keamanan sendiri dipengaruhi oleh pengaruh-pengaruh yang membuatnya menjadi ilmu yang menarik untuk dipelajari. 

Hal ini dikarenakan, keamanan merupakan sangat erat kaitannya dengan sebuah perasaan dan juga tempat dimana persepsi itu ada. 

Persepsi dan arti jangkauan dari keamanan oleh masyarakat Amerika Serikat tentu akan beda dengan warga masyrakat yang negaranya sedang dilanda konflik. 

Maka dari itu, keamanan akan identik dengan aktor, yaitu negara (state actors) dan non negara (non-state actors). 

Secara lebih jelas, persepsi aktor mengenai pemahaman keamanan dapat dipahami dalam pengertian kata “security” dalam kamus Hubungan Internasional.

“a term whch denote the absence of threats to scarce values. In principle security can be absolute, that is to say freedom from all threat is the equivalent of complete security” (Newnham, 1998)

Melihat Strategi dalam Politik 

Negara di dalam Hubungan Internasional dimana merupakan aktor kuat menurut kalangan realis merupakan sebuah aktor yang tidak bisa dilihat keputusan dan kebijakannya secara pasti.

Ratusan negara di dunia mencoba untuk mendikte dan menelaah unsur-unsur perpolitikan internasional dengan kebijakan dan akar pondasi politik masing-masing negara, dan aspek keyakinan bahwa apa yang mereka lakukan sudah terbaik bagi negaranya di perpolitikan internasional.

Menurut Lovell, dalam melihat corak strategi negara dalam mengamankan politiknya terdapat 4 bagian :

  • Leadership Strategy
  • Concordance Strategy
  • Confrontation Strategy
  • Accomodation Strategy

Peran Kapabilitas Militer dalam Perumusan Kebijakan Luar Negeri

Dengan tidak adanya sebuah peraturan baku yang mengikat mengenai sebuah kebijakan luar negeri sebuah negara, maka ancaman akan kedaulatan dan ancaman akan tindakan negara lain tidak dipungkiri adanya. 

Maka dari itu, setiap negara akan meningkatkan kekuatan nasionalnya guna memperkuat posisinya di perpolitikan internasional.

Ekonomi menjadi hal penting disini, dan ekonomi yang kuat harus disokong dengan kekuatan militer yang kuat pula. 

Maka dari itu, pembangunan kapabilitas militer menjadi pondasi utama untuk menjunjung kepentingan ekonomi dan stailitas politik suatu negara.

Kekuatan militer disini selain sebagai penopang eksistensi juga sebagai sebuah simbol perlawanan yang bersifat ofensif maupun defensif. 

Tentu kita sudah belajar mengenai konsep Balance of Power dalam hubungan internasional, dimana dalam hal ini negara akan cenderung untuk meningkatkan taraf kekuatannya apabila merasa tertinggal dengan negara lain. 

Selain hal ini, faktor psikologis negara untuk unjuk gigi (pamer) atau show off  kepada dunia internasional juga menjadi alasan. 

Kapabilitas dari segala hal ini juga menjadi kekuatan penangkal (deterrence), yang secara mudahnya menjadi sebuah cara pencegahan agar negara lain tidak melakukan tindakan yang aggresif terhadap negara tersebut.

Fungsi keamanan yang tak kalah jauh populer di dalam kalangan ilmu Hubungan Internasional ialah Diplomasi Pertahanan. 

Dimana dalam diplomasi ini menekankan pada arah hubungan kerjasama diplomatis sebuah negara untuk mencegah bahkan membasmi adanya tindakan negatif militer dengan berbagai cara-cara yang telah disepakati bersama. 

Hal ini seperti mengirim bantuan, mengirim pasukan perdamaian, bahkan mengirim delegasi untuk meresolusi sebuah konflik yang terjadi.

Berbagai bidang dan sudut dari studi keamanan dalam kajiannya mengenai politik luar negeri sudah penulis bahas secara singkat. 

Walau belum lengkap, gambaran yang dituliskan penulis menggambarkan bahwa relevansi dari sebuah studi keamanan mengenai pengaruhnya dengan dunia politik luar negeri yang tidak terikat menjadikan diskusi yang cukup membutuhkan kaitan teori yang memadai. 

Studi pustaka penulis yang masih minim menjadi kekurangan dalam penulisan ini, namun penulis sudah mencoba untuk merangkai kajian teoritis dari berbagai sumber yang ada. 

Dan hasilnya memang perpolitikan internasional yang dilandasi oleh politik luar negeri masing-masing negara tidaklah bisa terpisah dari faktor studi keamanan. 

Hal ini karena pada dasarnya tiap negara memiliki kepentingan masing-masing untuk kelangsungan perpolitikan dari negara tersebut.

Referensi :

Gerner, D. J. (1995). The Evolution of The Study of Foreign Policy. Rowman & Littlefield Publishers.

Holsti, K. (1988). Politik Internasional, Kerangka untuk Analisis. Jakarta: Airlangga.

Hough, P. (2004). Understanding Global Security. London: Routledge.

Newnham, E. a. (1998). The Penguin Dictionary of International Relations. London: The Penguin Group.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun