Persepsi dan arti jangkauan dari keamanan oleh masyarakat Amerika Serikat tentu akan beda dengan warga masyrakat yang negaranya sedang dilanda konflik.
Maka dari itu, keamanan akan identik dengan aktor, yaitu negara (state actors) dan non negara (non-state actors).
Secara lebih jelas, persepsi aktor mengenai pemahaman keamanan dapat dipahami dalam pengertian kata “security” dalam kamus Hubungan Internasional.
“a term whch denote the absence of threats to scarce values. In principle security can be absolute, that is to say freedom from all threat is the equivalent of complete security” (Newnham, 1998)
Melihat Strategi dalam Politik
Negara di dalam Hubungan Internasional dimana merupakan aktor kuat menurut kalangan realis merupakan sebuah aktor yang tidak bisa dilihat keputusan dan kebijakannya secara pasti.
Ratusan negara di dunia mencoba untuk mendikte dan menelaah unsur-unsur perpolitikan internasional dengan kebijakan dan akar pondasi politik masing-masing negara, dan aspek keyakinan bahwa apa yang mereka lakukan sudah terbaik bagi negaranya di perpolitikan internasional.
Menurut Lovell, dalam melihat corak strategi negara dalam mengamankan politiknya terdapat 4 bagian :
- Leadership Strategy
- Concordance Strategy
- Confrontation Strategy
- Accomodation Strategy
Peran Kapabilitas Militer dalam Perumusan Kebijakan Luar Negeri
Dengan tidak adanya sebuah peraturan baku yang mengikat mengenai sebuah kebijakan luar negeri sebuah negara, maka ancaman akan kedaulatan dan ancaman akan tindakan negara lain tidak dipungkiri adanya.
Maka dari itu, setiap negara akan meningkatkan kekuatan nasionalnya guna memperkuat posisinya di perpolitikan internasional.