Â
(Source Picture : Spiral_Media)
Baru-baru ini media dan seluruh pemberitaan menghebohkan adanya aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa yang menuntut beberapa hal kepada pemerintah. Aksi seperti ini bukanlah aksi baru, namun merupakan sebuah hal yang wajar dalam negara demokrasi yang menjunjung tinggi akan kebebasan berpendapat.
Sedikit melihat sejarah dari demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa, demonstrasi besar yang dilakukan mahasiwa Indonesia pada tahun 1966 (Demonstrasi Tritura) menjadi nenek moyang pengerahan aksi masa suara mahasiswa kala itu. Tuntutannya ialah mengenai keprihatinan mereka terhadap kondisi bangsa, yang memang kala itu pasca terjadinya tragedi kelam G30S/PKI.
Kemudian, yang menurut saya paling besar dan hasilnya sangat signifikan ialah demonstrasi pada tahun 1998. Mahasiswa kala itu menuntut untuk adanya reformasi kepada pemerintah, dan akhirnya menjadi sejarah bagi bangsa diawalinya tonggak reformasi bagi bangsa Indonesia. Dan demo tahun ini banyak sekali korban, baik warga sipil, mahasiswa, maupun aparat penegak masa.
Sebelum demo 114 oleh mahasiswa, aksi demonstrasi akhir-akhir ini juga tidaklah surut. Aksi demonstrasi terkait RUU KUHP, RUU Ciptaker (omnibuslaw), dan tuntutan-tuntutan lain yang menjadi seruan. Saya juga masih ingat waktu masih menjadi mahasiswa baru terdapat tagar ramai di media sosial bertulis #gejayanememanggil yang ditujukan kepada mahasiswa Jogja untuk bisa ikut demonstrasi di jalan.
Lalu, kenapa dalam demonstrasi masa sering terjadi aksi kekerasan / kericuhan dan aksi tidak terpuji lainnya ? Hal ini saya tanyakan kepada diri saya sendiri tatkala melihat beberapa postingan demonstrasi 114 kemarin.
Saya tiba-tiba teringat akan pelajaran Sosiologi yang diberikan oleh guru saya sewaktu SMA. Terdapat teori mengenai sosiologi kerumunan (crowd). Crowd atau kerumunan disini didefinisikan sebagai sebuah perkumpulan orang yang berada dalam satu tempat dan memiliki kepentingan namun tidak bersifat secara tetap. Namun, untuk kerumunan secara virtual tidak termasuk lho ya.
Kerumunan disini terdapat banyak jenisnya, baik yang bersifat sementara, struktur sosial, lawless crowds, kerumunan pasif, fungsional, residential aggregate, dan manifestasi umum (demonstration).
Dalam manifestasi umum merupakan sebuah sistem atau organisasi yang memang telah direncanakan sebelumnya  dan untuk kepentingan yang sama pula. Inilah yang biasa kita lihat sebagai masa aksi demonstrasi, yang mana mereka menyuarakan pendapat mereka dengan persiapan yang matang.
Karena kerumunan ini berada di satu tempat di publik (umum) maka pengawasan akan juga membesar, yang mengakibatkan sulitnya kontrol dan pengawasan. Walaupun mereka dari kalangan sosial yang sama (mahasiswa) namun karena hal ini terjadi di publik dan salah satu ciri kerumunan ialah orang yang didalamnya bisa masuk atau keluar dengan bebas, maka akan mudah tersusupi oleh mereka yang tidak bertanggung jawab. Mereka ini terkadang masuk di kerumunan hanya demi kepentingan pribadi dan tendensinya melakukan aksi negatif.