Rasio yang digunakan adalah rasio lancar dan rasio kas. Rumus rasio tersebut adalah sebagai berikut:
Rasio Lancar = Aset Lancar : Utang Lancar
Rasio Kas = Â Kas dan Setara Kas : Utang Lancar
- Rasio Lancar
Berikut adalah perhitungan rasio lancar pada PT ULTRAJAYA MILK INDUSTRY & TRADING COMPANY Tbk:
Berdasarkan diagram di atas, rasio lancar di tahun 2019 adalah 4,44 artinya setiap Rp 1 utang lancar dijamin oleh Rp 4,44 aset lancar. Kemudian di tahun 2020 mengalami penurunan menjadi 2,40 yang berarti kemampuan aset lancar dalam menjamin kewajiban jangka pendek semakin rendah dibandingkan tahun 2020. Namun di tahun 2021 likuiditas kembali mengalami kenaikan menjadi 3,11 yang mengindikasikan perbaikan dalam manajemen likuiditas perusahaan. Meskipun masih di bawah nilai yang ada pada tahun 2019, peningkatan ini menunjukkan respons positif terhadap situasi tahun sebelumnya. Kemudian, terjadi kenaikan lagi pada tahun 2022 menjadi 3,17 yang menunjukkan kelanjutan dari tren positif yang dimulai pada tahun 2021. Walaupun masih belum juga mencapai nilai tahun 2019, peningkatan ini memberikan indikasi bahwa perusahaan dapat lebih baik dalam mengelola likuiditasnya.
Maka, dapat disimpulkan bahwa rasio lancar pada tahun 2019 merupakan yang tertinggi dan tahun 2020 merupakan yang terendah dengan selisih 2,04.
- Rasio Kas
Berikut adalah perhitungan rasio kas pada PT ULTRAJAYA MILK INDUSTRY & TRADING COMPANY Tbk:
Diagram di atas menggambarkan bahwa rasio kas di tahun 2019 relatif tinggi yaitu sebesar 2,44 yang artinya setiap Rp 1 utang lancar yang dimiliki perusahaan dijamin oleh Rp 2,44 kas dan setara kas. Di tahun 2020, rasio ini mengalami penurunan yang sangat signifikan menjadi 0,71 yang berarti kemampuan kas dan setara kas dalam menjamin kewajiban jangka pendek semakin rendah dibandingkan tahun 2020. Rasio kas yang rendah pada tahun ini menunjukkan risiko likuiditas yang potensial. Namun di tahun 2021 likuiditas kembali mengalami kenaikan menjadi 1,03 yang menunjukkan upaya perusahaan untuk memperbaiki likuiditas cukup baik. Kemudian, terjadi penurunan kembali pada tahun 2022 menjadi 0,86. Rendahnya tingkat rasio ini menunjukkan bahwa kas dan setara kas yang dimiliki perusahaan pada tahun 2022 belum mampu untuk menjamin keseluruhan utang lancar yang terdapat pada tahun yang sama.
Dapat disimpulkan bahwa rasio kas pada tahun 2019 merupakan yang tertinggi dan tahun 2020 merupakan yang terendah.
Rasio Solvabilitas
Rasio yang digunakan adalah Debt to Equity Ratio (DER). Rumus rasio tersebut adalah sebagai berikut:
DER = Total Utang : Total Ekuitas
Pada tahun 2019, PT ULTRAJAYA MILK INDUSTRY & TRADING COMPANY Tbk memiliki DER yang rendah yaitu 16,86% yang menunjukkan bahwa 16,86% dari total modal perusahaan berasal dari utang, dan mayoritas modal berasal dari ekuitas. Kemudian, terjadi peningkatan yang signifikan pada tahun 2020 menjadi 83,07% yang menunjukkan bahwa perusahaan lebih banyak menggunakan utang untuk mendanai operasinya dibandingkan dengan modal sendiri. Pada tahun 2021, terjadi penurunan yang cukup signifikan menjadi 44,15%, menandakan bahwa perusahaan telah mengurangi tingkat penggunaan utangnya atau meningkatkan ekuitasnya dalam pendanaan operasi perusahaan. Rasio DER turun lebih lanjut pada tahun 2022 menjadi  26,41%. Dengan demikian, perusahaan semakin memaksimalkan pendanaan operasinya melalui ekuitas daripada utang.
Kesimpulannya, pendanaan aktivitas perusahaan yang berasal dari utang mengalami peningkatan yang berbeda setiap tahunnya, dengan persentase terbesar pada tahun 2020 dan persentase terkecil pada tahun 2019.
Rasio Profitabilitas
Rasio yang digunakan adalah Profit Margin Ratio atau Gross Profit Ratio. Rumus rasio tersebut adalah sebagai berikut:
Profit Margin Ratio(GPM)Â = Laba Bruto : Penjualan