Mohon tunggu...
Sayyida Salma Hudhoibi
Sayyida Salma Hudhoibi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Masih pemula dalam menulis

Mahasiswa Polimedia Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pemahaman Seputar Buku Bermutu

23 September 2021   22:01 Diperbarui: 23 September 2021   22:07 233
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pengertian Buku Bermutu

Menurut Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017, buku bermutu adalah buku yang memenuhi standar mutu yang mencakup isi, penyajian, desain, dan grafika.

Kriteria dari buku bermutu:

  • Daya Gugah, daya gugah yaitu daya untuk memantik orang agar suka membaca, yang ditunjukkan lewat tema, topik, judul, dan penyajian buku.
  • Daya Ubah, daya yang membuat orang tidak tahu menjadi tahu (mendapatkan informasi baru dari buku yang dibaca), bisa juga menginspirasi pembacanya. Daya ubah ini bisa dikatakan mampu memengaruhi pembaca.
  • Daya Indah, daya yang membuat orang tertarik, biasanya dari desain atau cover bukunya.

Pentingnya Buku Bermutu

Buku menjadi media untuk mencerdaskan bangsa, serta dapat mempromosikan kebudayaan nasional melalui buku. Buku bermutu harus memenuhi persyaratan tentang penyajian buku yang ditetapkan dalam standar atau kaidah. Karena membaca atau literasi berkaitan erat dengan buku, maka dari adanya buku yang bermutu diharapkan minat membaca masyarakat bisa meningkat.

Dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017:

  1. Bahwa membangun peradaban bangsa dengan pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan, informasi, dan/atau hiburan melalui buku yang memuat nilai-nilai dan jati diri bangsa Indonesia merupakan upaya memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. Bahwa buku sebagai salah satu sarana membangun dan meningkatkan budaya literasi masyarakat Indonesia perlu mendapatkan perhatian khusus guna mendorong masyarakat berperan dalam tingkat global;
  3. Bahwa untuk menjamin tersedianya buku bermutu, murah, dan merata, diperlukan tata kelola perbukuan yang dapat dipertanggungjawabkan melalui pengaturan sistem perbukuan secara sistematis, menyeluruh, dan terpadu;
  4. Bahwa pengaturan perbukuan masih tersebar dalam berbagai peraturan perundang-undangan dan belum diatur secara komprehensif sehingga perlu pengaturan perbukuan;
  5. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu membentuk Undang-Undang tentang Sistem Perbukuan.

Pengaruh Undang-Undang terhadap Buku Bermutu

Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan, salah satu tujuan negara Indonesia yang ditegaskan dalam pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Cara mencerdaskan kehidupan bangsa dan membangun peradaban bangsa melalui pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi. Karenanya buku bisa menjadi salah satu sarana utama dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.

Apa yang Terjadi jika Masyarakat Membaca Buku Bermutu?

Buku mengandung daya pikat yang menarik, sehingga mengandung manfaat bagi pembacanya. Berikut hal yang bisa terjadi jika masyarakat membaca buku bermutu:

  • Melatih keterampilan berpikir dan menganalisis masyarakat, membaca bisa melatih otak untuk berpikir lebih kritis dan mampu menganalisis masalah dari apa yang dibaca, yang nantinya hal ini dapat berguna untuk menyelesaikan masalah yang didapat dan mampu mengembangkan karakter masyarakat.
  • Dapat meningkatkan hubungan sosial yang ada di lingkungan masyarakat, membaca buku juga dapat memberikan pengaruh pada aspek kehidupan sosial manusia, misalnya jadi lebih mengenal tentang karakteristik, budaya, maupun kehidupan sosial masyarakat lainnya. Sehingga, bisa lebih tahu cara dalam bersikap seperti bagaimana menghormati keanekaragaman budaya lain.
  • Memperluas pemikiran seseorang, kreativitas yang tinggi bisa didapatkan dari seringnya kita membaca buku. Banyak pengalaman yang didapat dari membaca dan bisa dibagikan ke orang lain, kedepannya hal ini bisa dijadikan sebagai pertimbangan dalam memutuskan sesuatu.
  • Meningkatkan rasa empati, dari penelitian New York University mengatakan, dari membaca dapat meningkatkan kemampuan kita untuk memahami perasaan orang lain. Sehingga dapat meningkatkan kualitas hubungan yang baik dengan orang-orang sekitar.

Pentingnya Pembinaan Pelaku Perbukuan agar Buku menjadi Bermutu

Buku bermutu lahir dari penulis, editor, dan penerbitan yang bermutu atau berkualitas bagus. Pembinaan yang bisa dilakukan yaitu dengan meningkatkan kemampuan para penulis, editor, pustakawan, dan pelaksana penerbitan tentang Penyajian buku bermutu di lingkungan lembaga pemerintahan khususnya perpustakaan. Untuk penulis yang tulisannya belum bermutu, penulis bisa terus menulis agar kualitas mutunya lebih berkualitas. Selain itu menurut Undang-Undang Nomor 3 tahun 2017 Pasal 4, tujuan dari sistem perbukuan:

  1. Menumbuhkan dan memperkuat rasa cinta tanah air serta membangun jati diri dan karakter bangsa melalui pembinaan Sistem Perbukuan
  2. Mengatur dan mewujudkan Sistem Perbukuan serta meningkatkan mutu dan jumlah sumber daya perbukuan untuk menghasilkan Buku Bermutu, murah, dan merata
  3. Menumbuh kembangkan budaya literasi seluruh warga negara Indonesia; dan
  4. Meningkatkan peran pelaku perbukuan untuk mempromosikan kebudayaan nasional Indonesia melalui Buku di tengah peradaban dunia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun