Mohon tunggu...
Sayyidal Jamat
Sayyidal Jamat Mohon Tunggu... Guru - Guru Sakola Desa

Berani menulis untuk mengupayakan pertumbuhan pendidikan melalui Balai Sakola Desa 5.0 sebagai wahana edu-aksi semua elemen masyarakat kampungan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Hipotesa Guru Sakola Desa

18 Maret 2023   09:13 Diperbarui: 19 Maret 2023   18:58 312
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dari sekian guru di pelosok desa di Indonesia, mungkin belum ada yang membuat hipotesa tentang peran guru sakola desa dengan kurikulum masyarakat merdeka sebagai bahan kajian dan pengamatan, bahkan mungkin bisa dilakukan penelitian agar lebih dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Lalu, bagaimana kita memulai kajian dan pengamatan berdasakan hipotesa tersebut, tentu saja tergantung sudut pandang profesi dan kepentingan penelitian itu sendiri. Bahkan erat kaitannya dengan kepentingan sosial guru secara personal maupun untuk kepentingan objektifitas pemerintah, cq: kementerian agama bagi guru madrasah atau pun kementerian pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi.

Apabila kita mulai dari sudut pandang profesi dalam sistem pendidikan nasional dan regulasinya, maka guru sakola desa atau secara umum selanjutnya disebut guru, tentu saja diatur dan dilindungi oleh undang-undang guru dan dosen nomor sekian tahun sekian. Termasuk mengacu kepada Standar Pelayanan Minimal (SPM) dari sebuah lembaga yang disebut madrasah, maka guru adalah bagian dari 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan(SNP), yaitu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) pada sebuah lembaga pendidikan yang disebut Sekolah/Madrasah/Balai Sakola Desa 5.0.

Mari kita mulai hipotesa ini dari pemaparan 8 (delapan) SNP sebagai acuan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang menjadi back ground hipotesa guru sakola desa pada Balai Sakola Desa 5.0 (BSD 5.0) sebagai berikut :

1. Standar Kompetensi Lulusan Balai Sakola Desa 5.0 adalah memiliki kompetensi inti berupa:

  • Kompetensi Spiritual Parukunan Sunda;
  • Kompetensi Sikap Minhajul Abidin;
  • Kompetensi Pengetahuan Pendidikan Setara Paket C;
  • Kompetensi Keterampilan Setara Pendidikan SMK Digital Elektronika Industri

Selanjutnya, setelah kita tetapkan kompetensi lulusan atau keberhasilan kegiatan pendidikan di BSD 5.0, kita harus menyiapkan konten utama pembelajaran atau rujukan materi yang akan diajarkan, atau grand design pendidikan di BSD 5.0, yaitu :

  • Standar isi, Balai Sakola Desa 5.0 dengan muatan kurikulum pendidikan budaya desa sawitri yang menjadi visi sebuah desa santri, wisata dan industri;
  • Standar proses pembelajaran bagi warga masyarakat Indonesia dalam skala mikro, yaitu lingkungan RT/RW dalam ruang lingkup Balai Sakola Desa 5.0;
  • Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang idealnya setara SMK/Sederajat hingga S1.
  • Standar Pengelolaan Balai Sakola Desa 5.0 mengacu kepada manajemen pendidikan secara umum yang diadaptasi dengan pendidikan konservasi, usaha ekonomi produktif, perikanan, peternakan dan pertanian perkotaan (urban farming) melalui sistem perusahaan pola borobhudur dan multi level manajerial;
  • Standar Pembiayaan, menggunakan sumber biaya swadaya masyarakat, dana pemerintah desa (APBDes, ADD, DD serta CSR), dan atau Biaya Operasional Sekolah (BOS) dari sekolah yang bersedia  menjadi mitra untuk program Adiwiyata (program konservasi dan profil pelajar pancasila);
  • Standar sarana dan prasarana Balai Sakola Desa 5.0 menggunakan potensi sarana yang tersedia di lingkungan, serta membangun Taman Sawitri dan Pojok Literasi serta Demontration Plot;
  • Standar penilaian, disusun dengan mengacu kepada sistem penilaian sekolah pada umumnya dengan level sertifikasi pada kecakapan pramuka.

Menurut William G. Zikmund dalam bukunya yang berjudul Business Research Methods dijelaskan bahwa hipotesis (hipotesa) adalah proposisi yang sifatnya belum terbukti secara ilmiah. Sehingga proposisi ini harus segera dibuktikan secara empiris dengan proses penelitian yang sesuai dengan metodologi yang sesuai.

Perihal guru sakola desa yang akan kita riset bertujuan untuk mengukur hasil pendidikan masyarakat dalam ruang lingkup satu Lembaga Rukun Tetangga (RT), atau dapat disederhanakan lagi menjadi 40 Kepala Keluarga yang disebut Sektor Wilayah Rukun tetangga (SW-RT), bahkan masih dapat disederhanakan lagi dengan sebutan Regu Pemicu dan Guardian (RPG).

Guru sakola desa merupakan perwujudan dari PTK pada sekolah formal atau mungkin bisa diberi istilah fasilitator agar menjadi pembeda dan spesifik. Guru sakola desa adalah personal yang diberi tugas memberikan pendidikan masyarakat Indonesia dalam ruang lingkup pemerintahan yang lebih sederhana yaitu Lembaga RT. Peran sentral guru sakola desa harus didukung dengan sistem dan mekanisme politik, baik suprastruktur maupun infrastruktur politik. Dalam hal ini, ketua RT merupakan top manajemen atau kepala Balai Sakola Desa 5.0, dengan pengawas dan pembina langsung dari Ketua RW dan Kepala Desa.

Balai Sakola Desa harus memiliki visi dan misi yang beririsan dengan visi dan misi pemerintah desa atau kabupaten/kota karena hakikatnya proses pendidikan yang dilakukan oleh BSD 5.0 adalah membantu percepatan kondisi ideal yang digagas oleh pemerintah daerah maupun pusat.

Rintisan BSD 5.0 telah dilakukan sejak tahun 2000 bersama komunitas Akal Sehat Andalan dan Landasan Ikatan Satu Tujuan (ASALIST) yang memberikan kontribusi pemikiran kepada pemerintah desa tentang peran serta ASALIST sebagai mitra kerja independen Karang Taruna Desa. Hingga pada tahun 2013, ASALIST memberikan aspirasi tertulisnya kepada para calon kepala desa dengan mengadaptasi SUPERSEMAR (Suara Perubahan Sebelas Maret) menjelang dilaksanakannya pemilihan kepala desa.

His Stroies tersebut di atas merupakan penajam Balai Sakola Desa 5.0 untuk menguatkan pengamatan atau pun riset berikutnya tentang hipotesa peran guru sakola desa yang memiliki daya juang di masyarakat melalui Balai Sakola Desa 5.0 dengan tujuan politik mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia pendidikan dalam skala mikro.Terwujudnya desa santri, wisata dan industri di RT. Hiji (RT.01) merupakan tujuan politik Balai Sakola Desa 5.0 tahun 2023-2026. Selamat menjuangkan visi kita!  

Titik nol penelitiannya kita mulai dari artikel ini dimuat.

Dok. pribadi
Dok. pribadi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun