Kota Malang sedang menghadapi beragam tantangan lingkungan yang memerlukan perhatian serius dari pemerintah dan masyarakat. Dari isu sampah yang menggunung hingga polusi udara yang kian mengkhawatirkan, kota ini berada di persimpangan yang kritis dalam menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan warganya.
- Sosialisasi Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup oleh DLH Kota Malang
Pada 6 Maret 2024, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang menyelenggarakan sosialisasi Izin Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) kepada para pelaku usaha dan industri. Ini adalah langkah strategis untuk memastikan bahwa setiap warga mendapatkan hak atas lingkungan yang sehat. DLH menyoroti pentingnya penyesuaian terhadap kebijakan baru yang diatur dalam PP nomor 22 tahun 2021, terutama dalam hal pengelolaan limbah oleh pelaku usaha. Persetujuan lingkungan dari DLH menjadi salah satu syarat utama dalam mendapatkan izin usaha.
- Ancaman Sampah yang Terus Menghantui
Isu sampah di Kota Malang semakin serius seiring bertambahnya jumlah penduduk dan aktivitas industri. Pada 21 Maret 2024, laporan menunjukkan bahwa peningkatan jumlah sampah berpotensi menjadi ancaman besar jika tidak segera diatasi. Pemerintah setempat perlu meningkatkan upaya pengelolaan sampah secara sistematis, termasuk menertibkan TPS liar yang masih menjadi masalah berkelanjutan hingga kini.
- Polusi Udara dan Dampaknya Terhadap Kesehatan
Polusi udara di Kota Malang, khususnya di wilayah Pagak, tercatat sangat tinggi pada 1 Maret 2024. Dengan skor indeks kualitas udara (AQI) sebesar 156 poin, wilayah ini masuk kategori tidak sehat. Kondisi ini menuntut kewaspadaan lebih, terutama karena dampak jangka panjang polusi udara yang berkaitan dengan berbagai masalah kesehatan, seperti penyakit paru-paru dan jantung.
- Krisis Iklim yang Semakin Nyata
Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Jawa Timur mencatat bahwa Kota Malang kini menghadapi krisis iklim yang nyata, ditandai dengan cuaca ekstrem dan menurunnya kualitas sumber mata air. Meskipun ada perdebatan di media sosial mengenai perubahan iklim, fakta di lapangan menunjukkan bahwa dampaknya semakin dirasakan masyarakat.
- Banjir dan Penurunan Ruang Terbuka Hijau
Frekuensi banjir di Kota Malang juga meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Dengan 211 kejadian banjir tercatat pada tahun 2022, Malang Corruption Watch (MCW) menegaskan pentingnya peninjauan ulang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk mengatasi masalah ini. Penurunan ruang resapan dan terbuka hijau menjadi faktor utama yang perlu segera diatasi.
Dengan beragam isu lingkungan yang dihadapi Kota Malang, kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait menjadi kunci utama dalam mewujudkan kota yang berkelanjutan dan sehat bagi warganya. Langkah-langkah strategis dan peningkatan kesadaran akan pentingnya pelestarian lingkungan perlu terus didorong agar Malang tetap menjadi kota yang layak huni di masa depan.
Artikel ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran publik dan mendorong aksi nyata dalam menjaga lingkungan di Kota Malang.
NO
JUDUL
TANGGAL