Mohon tunggu...
Sayyidah Ilman Nisa
Sayyidah Ilman Nisa Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

If there is a will, there is a way

Selanjutnya

Tutup

Politik

Prophet Muhammad SAW's Conflict Resolution Technology in The Hudaibiyah Agreement

10 Mei 2023   20:52 Diperbarui: 10 Mei 2023   20:54 329
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

FATHURROFIQ. (2022). MANAJEMEN KONFLIK NABI MUHAMMAD SAW. Al-I'jaz, 4(2), 92-93.

Ismail, M. (2015). THE EFFECTIVENESS OF AGREEMENT HUDAYBIYA (Study of Conflict Resolution Method). International Multidisciplinary Journal, 301-309. Retrieved from https://www.scadindependent.org/2015/05/peuradeun-745-1432660852.html

Isnaeni, N. (2023, Maret 4). 4 Isi Perjanjian Hudaibiyah, Simbol Diplomasi Perdamaian Rasulullah. Retrieved from detik.com: https://www.detik.com/hikmah/khazanah/d-6600648/4-isi-perjanjian-hudaibiyah-simbol-diplomasi-perdamaian-rasulullah

Nazibullah. (2021). SISTEM PEMERINTAHAN ISLAM MASA PERJANJIAN HUDAIBIYAH. Jurusan Pemikiran Politik Islam UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN INTAN LAMPUNG, 4.

Zuraya, N. (2020, Februari 24). Nabi Muhammad SAW dan Hudaibiyah, Pintu Kemenangan Islam. Jakarta Selatan: Republika. Retrieved from Republika: https://khazanah.republika.co.id/berita/q65bo5440/nabi-muhammad-saw-dan-hudaibiyah-pintu-kemenangan-islam

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun