Â
Eksekusi barang sita tersebut dilakukan setelah Pengadilan Negeri Sidoarjo mengeluarkan putusan hukum yang menunjukkan bahwa sejumlah barang milik terdakwa harus disita sebagai bagian dari pembayaran ganti rugi kepada pihak yang merasa dirugikan. Barang tersebut merupakan kendaraan bermotor.
Para mahasiswa magang dari jurusan hukumUPN Veteran Jawa Timur sebagai asisten eksekusi dalam proses ini. Mereka dibimbing oleh petugas eksekusi yang berpengalaman dalam menjalankan tugas ini. Keterlibatan mahasiswa magang ini bukan hanya memberikan pengalaman praktis dalam bidang hukum, tetapi juga menjadi contoh kolaborasi positif antara dunia pendidikan dan sistem peradilan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI