Mohon tunggu...
Sayid Burair
Sayid Burair Mohon Tunggu... Lainnya - سيد برير بافقيه

Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Jurusan Tarjamah (1B)

Selanjutnya

Tutup

Otomotif

Cara Mengatasi Kemacetan di Kota Bogor

10 Desember 2020   05:54 Diperbarui: 10 Desember 2020   10:00 908
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kondisi kemacetan di sekitar stasiun Bogor

Kemacetan sering terjadi di kota-kota besar yang ada di Indonesia khususnya Kota Bogor. Apalagi jika kota tersebut tidak memiliki alat transportasi umum yang cukup sehingga bisa menambah jumlah kendaraan pribadi. Biasanya kemacetan terjadi di daerah-daerah yang dekat dari fasilitas umum seperti sekolah, pasar, terminal bus, stasiun kereta api, persimpangan kereta api hingga lampu merah (traffic lights).

Bisa juga apabila terjadinya bencana seperti banjir, kecelakaan, kebakaran, dan lain-lain juga dapat menjadi salah satu masalah terjadinya kemacetan di sekitar area yang terdampak. Pemkot Bogor telah berulang-ulang mengatur strategi untuk menangani kemacetan tetapi masih saja terjadi akibat pengendara yang tidak taat aturan. Seperti banyaknya angkot yang berhenti untuk menunggu penumpang sembarangan, sehingga menghambat kendaraan lain yang ingin melaju.

Beberapa kondisi yang bisa kita alami saat kemacetan adalah kerugian waktu karena kendaraan kita berjalan sangat lambat sehingga waktu kita dapat habis sia-sia dan hal itu juga mengakibatkan pemborosan energi karena kecepatan rendah dapat menghabiskan bahan bakar yang lebih banyak. Tidak hanya itu, kemacetan juga dapat menimbulkan polusi udara yang disebabkan oleh asap knalpot kendaraan, sehingga menimbulkan udara yang tidak sehat. Berikut ini adalah beberapa cara mengatasi kemacetan di Kota Bogor:

1. Mengurangi jumlah angkot yang ada

Berdasarkan catatan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, terdapat 1.270 angkot di pusat kota yang berusia sudah di atas 20 tahun. Melalui program tersebut Wali Kota Bogor, Bima Arya menargetkan dalam setahun akan berkurang 635 angkot. “Jadi ini tahapan transportasi di Kota Bogor. Mengurangi kemacetan dan menyejahterakan para pengusaha dan pengemudi angkot, programnya yaitu 2:1,” ujar Bima usai kegiatan reduksi atau pengurangan kendaraan angkutan umum (Yosep, 2020).

2. Menindak tegas kendaraan yang parkir sembarangan

Salah satu tindakan tegas yang harus dilakukan oleh petugas adalah dengan menggembok kendaraannya. Seperti yang telah dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor yang telah menindak tegas kendaraan yang parkir sembarangan di sepanjang Jalan Suryakencana, Kota Bogor. Beberapa petugas Dishub Kota Bogor, yang melihat kondisi tersebut menghampiri kendaraan sambil membawa gembok ban mobil. Petugas dan pemilik kendaraan sempat bersitegang lantaran tak terima kendaraannya digembok. Namun ketegangan itu tidak berlangsung lama, karena si pemilik mobil mengakui kesalahannya. Kabid Lalu Lintas Dishub Kota Bogor, Dody Wahyudin menjelaskan, ada beberapa kendaraan yang digembok lantaran mengganggu bagi pengendara lain yang melintas (Yosep, 2020).

3. Menindak tegas pengendara yang tidak tertib berlalu lintas

Satuan Lalu Lintas Polresta Bogor Kota mencatat adanya peningkatan jumlah pelanggaran lalu lintas di Kota Bogor. Dari data yang dihimpun, antara tahun 2017-2018 jumlahnya melambung sebanyak 9.838 pelanggaran. Kepala Bagian Operasional Lalu Lintas Polresta Bogor Kota, Ipda Jamhuri Syarif membeberkan, dari data yang ada di tahun 2017 petugas kepolisian memberikan bukti pelanggaran atau tilang kepada 1.571 pengemudi.

Dari angka itu, pelanggar roda empat mendominasi dengan angka 1.571 tilang dan roda dua sebanyak 1.467 tilang. Dari angka itu, sebanyak 627 SIM, 921 STNK, dan 23 sepeda motor diamankan petugas (Yosep, 2019). Oleh karenanya perlu selalu ada tindakan tegas untuk pengendara yang tidak tertib berlalu lintas agar membuat efek jera kepada para pelanggar sehingga terciptanya lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman.

DAFTAR PUSTAKA

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun