Mohon tunggu...
Joshua Sidempuan
Joshua Sidempuan Mohon Tunggu... -

TKI

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Mengapa Golkar Tahun 2009 Mendapat Suara Banyak di Malaysia ?

29 Januari 2014   18:14 Diperbarui: 24 Juni 2015   02:20 592
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sengaja saya tulis DPT* dengan tanda bintang karena masih ada kemungkinan untuk berubah, baik naik maupun turun tergantung dengan hasil update.

Kesulitan yang dialami oleh PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri atau KPUD untuk salah satu negara di luar Indonesia) adalah pembuatan DPT. Berbagai cara dilakukan oleh PPLN untuk mendata warga negara Indonesia di Malaysia. Tentu saja teknis tidak perlu ditulis disini agar tidak memperpanjang tulisan.

Dalam tulisan ini, saya hanya menyorot tentang keadaan di sekitar Kuala Lumpur karena hal itulah yang saya tahu. Sedangkan Pemilu di KJRI2 tidak banyak tahu kecuali dari beberapa kabar kawan2. Fokus tulisan adalah untuk membeberkan kecurangan pada 2009 di KBRI dan agar menjadi pelajaran yang berharga bagi pemilu 2014.

Sistem Pemilu 2009 di wilayah KBRI

Tiga sistem pemungutan suara yang digunakan dalam pemilu 2009 di Malaysia, yaitu  TPS, Dropping Box, Undi Pos. TPS itu seperti TPS di Indonesia. Pemilih datang ke TPS dan memilih dengan prosedur sesuai dengan TPS di Indonesia. Kesulitan dari TPS ini ada 2, penyelenggaraan pemilu tidak selalu bertepatan dengan libur dari TKI (sebagian besar status WNI di Malaysia). Sehingga perlu dibuat 2 alternatif sistem pemungutan suara yaitu Dropping Box (DB) dan Undi Pos (UP).

DB adalah sistem pemungutan suara dengan cara petugas (KPPS) mendatangi tempat kerja TKI, baik di Kebun maupun di Pabrik. Petugas akan membawa sekarung surat suara (400-1000) kemudian dibagikan ke Pabrik sebanyak DPT yang ada. Surat suara diserahkan ke pihak Perusahaan yang biasanya diwakili oleh HRD (Manajer SDM) pabrik itu disertai kotak suara kosong. Pihak Perusahaan akan membagikan surat suara ke TKI pada saat jam istirahat, kemudian TKI yang sudah mencontreng memasukkan dalam sampul tertutup dan memasukkan sampul tersebut ke dalam kotak suara. 3x24 jam atau kurang setelah menyerahkan surat suara, KPPS akan mengambil kotak suara yang sudah terisi dan sisa kertas suara yang tidak digunakan. KPPS akan mencatat berapa surat suara yang dikembalikan. Sebelum menyerahkan ke KBRI, KPPS akan menghitung seluruh :

-surat suara yang tidak digunakan

-surat suara yang telah dicontreng (dengan membuka kotak suara/drop box)

-surat suara yang hilang/tidak dikembalikan

-surat suara yang rusak (jika ada)

Undi Pos adalah sistem pemungutan ketiga dengan cara mengirimkan surat suara ke alamat yang tertera pada DPT. Dalam undi pos, amplop yang dikirimkan itu mempunyai isi:

-petunjuk dan tata cara pemungutan suara melalui undi pos

-form pernyataan tentang identitas pemilih termasuk nomor paspor, nama lengkap dan alamat serta tanda tangan

-amplop berisi surat suara

-amplop kosong yang alamat penerimanya adalah KBRI

Prosedur pemungutan suara adalah sebagai berikut:

-Surat suara dan kelengkapannya datang ke alamat DPT

-Pemilih akan membuka amplop pertama dan mengisi nama, alamat, nomor paspor dan tanda tangan

-Pemilih membuka amplop kedua yang berisi surat suara dan memilih partai dan caleg

-Pemilih memasukkan surat suara yang sudah ditandai ke amplop ketiga yang kosong dan beralamat tujuan KBRI

-Rekatkan amplop ketiga dan letakkan di kotak pos depan rumah

-Tukang pos akan mengambil dan mengirimkan ke KBRI

Berapa persen surat suara untuk masing2 sistem pemungutan suara ? 77% menggunakan metode undi Pos, 18% menggunakan DB dan hanya 5% yang menggunakan TPS.

Sebagai ilustrasi, misalkan sebuah partai habis2an berkampanye dan mendapat suara mayoritas mutlak 60% dari suara sah pemilih TPS, dia hanya dapat 3% saja dari suara total. Ini kunci kemenangan Golkar tahun 2009.

Pengurus Golkar (Sekarang Ketua Perwakilan Golkar di Malaysia) mempunyai PJTKI yang menyimpan data2 TKI lengkap dengan paspor dan visa. Jika undi Pos dialamatkan ke PJTKI maka tinggal mencoblos saja sebanyak surat suara yang ada.

Selain itu, salah seorang legislator 2009-2014 yang sekarang nangkring di senayan berinisial FA menyewa sebuah apartemen dan ada indikasi yang kuat bahwa mencetak surat suara palsu. Kemudian dia membayar orang2 tertentu untuk mengeposkan dan dapatlah dia menjadi anggota legislatif dengan harga sangat murah, seharga cetakan palsu itu.

Sekarung surat suara dengan spidol yang sama, bentuk contrengan yang sama dan yang dicontreng juga sama. Rekaman videonya bisa dilihat disini

Jadi kelemahan dari dominannya sistem undi Pos demikian mudahnya dimasuki oleh orang-orang yang berkepentingan.

Janji PPLN

PPLN yang sekarang (di KBRI) mempunyai cita-cita tinggi. Berdasarkan informasi dari KPU, PPLN akan merubah komposisi TPS, DB dan POS dengan perbandingan sebagai berikut:

35 ribuan (9%) undi Pos, 51 ribuan (13%) Dropping Box dan hampir 300 ribuan (78%) adalah TPS. Suatu janji yang sangat ideal, semoga saja tercapai. Namun demikian jika 300 ribu dalam bentuk TPS maka kesulitannya adalah, apakah secara pelaksanaan apakah mungkin ?

TPS dibuka pada jam 9.00 pagi hingga jam 18.00, artinya 9 jam. Kalau setiap pemilih perlu waktu 1 menit untuk:

1. Verifikasi data (mencocokkan paspor yang dibawa dengan DPT)

2. Mengambil surat suara (hanya 1 surat suara untuk DPR pusat)

3. Masuk ke bilik suara

4. Membuka lipatan surat suara

5. Mencari partai dan kandidat yang akan dipilih

6. Mencoblos

7. Melipat suara

8. Keluar dari bilik suara menuju kotak suara

9. Memasukkan surat suara ke kotak suara

10. Mencelupkan jari ke tinta

Maka, dalam 1 TPS akan menampung 9x60=540 pemilih. Jadi untuk 300 ribu pemilih diperlukan 556 TPS ! Padahal untuk diketahui, tahun 2009 TPS yang bisa terlaksana hanya 12 TPS dengan menggunakan 3 dalam premis KBRI yaitu : KBRI, Rumah Duta dan SIK (Sekolah Indonesia Kuala Lumpur) serta diluar premis (Puchong). Karena itu tanpa menghilangkan rasa hormat kepada Dubes RI untuk Malaysia, PPLN KBRI KL dan segenap jajaran yang bertungkus lumus untuk menyukseskan Pemilu 2014 saya memandang bahwa janji PPLN itu terlalu utopis dan susah untuk diwujudkan. Perbedaan dari 12 TPS ke 556 TPS itu bukan pencapaian yang mudah bahkan sangat mungkin bisa masuk kategori mustahil. Jika waktu sudah sangat sempit, sedangkan penggunaan TPS tidak mendapat persetujuan/susah untuk dibuat, apakah yang dilakukan PPLN ? yang saya khawatirkan akan kembali ke undi pos dengan alasan teknis. Antisipasi yang lemah seperti ini akan mengulangi mode tahun 2009 dan lagi2 pihak yang mau curang akan dengan mudah mencurangi. FA dan kawan2nya yang pengalaman mencurangi pemilu 2009 akan mudah beraksi.

Saran perbaikan

Memperbanyak TPS adalah suatu pemikiran yang ideal, namun kurang realistis. Dari keadaan ini penulis menyarankan untuk digunakan Sistem Drop Box yang diperbaiki. Kalau sistem DB yang mendekati dengan sistem Pos dengan ciri utama, KPPS tidak bertemu langsung dengan pemilih tetapi melalui pihak ketiga ada kemungkinan kecurangan dilakukan oleh pihak ketiga. DB yang diperbaiki yang saya maksudkan adalah DB yang dikelola dengan seperti TPS. KPPS mendatangi pabrik pada waktu yang disepakati antara KPPS dengan Pabrik/Kebun (misalkan saat istirahat atau malam hari) kemudian dilakukan prosedur yang agak mirip TPS:

1. Surat suara langsung dibagikan kepada seluruh TKI yang ada dalam daftar pekerja Pabrik/Kebun.

2. Pemilih langsung mencoblos dimana saja yang mereka nyaman

3. Dengan ditunggu KPPS, pemilih langsung memasukkan ke Drop Box (kotak suara)

Prosedur selanjutnya seperti prosedur DB.

Dengan usulan ini kiranya akan mengurangi kecurangan pada pemilu 2014.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun