Mohon tunggu...
Wandi wahyudi
Wandi wahyudi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa uin maulana malik ibrahim malang

Hoby :volly

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hakikat, Instrumental, dan Praktis Demokrasi Indonesia Berlandasan Pancasila serta Undang-Undang Dasar1945

29 November 2023   01:31 Diperbarui: 29 November 2023   01:31 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Demokrasi merupakan sistem pemerintahan di mana kekuasaan dipegang oleh warga  dan  dijalankan melalui partisipasi aktif pada keputusan politik. di Indonesia, demokrasi mempunyai hakikat, fragmental, serta praksis yang khas, yang didasarkan  pada Pancasila sebagai ideologi negara serta UUD 1945 sebagai konstitusi yang mengatur sistem pemerintahan.

 Pancasila, menjadi dasar negara Indonesia, meliputi 5 sila yang menjadi panduan pada menjalankan demokrasi. Sila pertama, Ketuhanan yang Maha Esa, mengajarkan bahwa demokrasi Indonesia berlandaskan pada prinsip-prinsip keadilan serta humanisme yang berdasarkan di ajaran agama. Sila kedua, kemanusiaan yang Adil serta beradab, menekankan pentingnya menghormati martabat insan serta menjamin kesetaraan hak serta kewajiban bagi seluruh rakyat negara. Sila ketiga, Persatuan Indonesia, menekankan pentingnya persatuan dan  kesatuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, serta bernegara.

Selain itu, sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan pada Permusyawaratan/Perwakilan, artinya prinsip utama dalam menjalankan demokrasi di Indonesia. Sila ini menunjukkan bahwa kekuasaan warga  diwujudkan melalui pemilihan umum  serta partisipasi aktif pada proses politik. Prinsip ini tercermin dalam Undang-Undang Dasar 1945, yang mengatur tentang struktur pemerintahan, hak asasi manusia, serta proses pengambilan keputusan politik.

pada konteks instrumental, demokrasi Indonesia berfungsi menjadi alat untuk mencapai tujuan-tujuan nasional yang tercantum pada Pembukaan UUD 1945. Demokrasi sebagai sarana untuk menjaga keadilan sosial, menghormati hak asasi insan, serta memperkuat persatuan dan  kesatuan bangsa. Melalui demokrasi, rakyat mempunyai hak untuk mengeluarkan suara mereka, menentukan pemimpin yang mereka percaya akan mewakili kepentingan mereka, serta berpartisipasi pada pembuatan kebijakan publik.

tetapi, instrumental demokrasi tidak hanya terbatas di pemilihan umum  dan  partisipasi politik. Demokrasi jua melibatkan pembentukan lembaga-lembaga yang bisa menjalankan sistem pemerintahan yang adil dan  transparan. misalnya, forum-lembaga seperti parlemen, partai politik, dan  sistem kehakiman memainkan peran penting pada menjaga keseimbangan kekuasaan serta melindungi hak-hak masyarakat negara.

Praksis demokrasi Indonesia meliputi implementasi serta aplikasi hak-hak politik, sosial, serta ekonomi bagi seluruh masyarakat negara. Praksis demokrasi melibatkan partisipasi aktif warga  pada proses pengambilan keputusan, diskusi publik, akses terhadap informasi, kebebasan berekspresi, dan  perlindungan terhadap diskriminasi. pada tingkat lokal, praksis demokrasi pula mencakup partisipasi masyarakat pada pembuatan kebijakan yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari mereka.

tetapi, meskipun demokrasi Indonesia mempunyai hakikat, instrumental, dan  praksis yang bertenaga, tantangan dan  kendala masih ada pada mengimplementasikan demokrasi secara efektif. Beberapa tantangan tersebut termasuk rendahnya taraf partisipasi politik, duduk perkara korupsi, ketidaksetaraan sosial, dan  kurangnya pemahaman wacana pentingnya demokrasi pada kehidupan sehari-hari.

pada menghadapi tantangan ini, krusial bagi pemerintah, rakyat sipil, serta seluruh pemangku kepentingan buat terus memperkuat demokrasi Indonesia. Hal ini bisa dilakukan melalui pendidikan politik yang lebih baik, peningkatan transparansi serta akuntabilitas pemerintah, perlindungan terhadap kebebasan berpendapat, serta penguatan lembaga-lembaga demokrasi.

dalam kesimpulan, demokrasi Indonesia berlandaskan di Pancasila dan  Undang-Undang Dasar 1945 mempunyai hakikat, instrumental, serta praksis yg unik. Demokrasi berperan menjadi indera untuk mencapai tujuan nasional, melibatkan partisipasi aktif masyarakat, dan  melindungi hak-hak warga  negara. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun