Mohon tunggu...
Rahman Hakim
Rahman Hakim Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Hak Angket Penyadapan SBY Meruyak, Polisi Melanggar Konstitusi?

4 Februari 2017   22:40 Diperbarui: 4 Februari 2017   22:51 1899
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam konteks ini, pengguliran hak angket di DPR menjadi bisa diterima. Masalah politik diselesaikan dengan instrument politik. Wapres Jusuf Kalla pun sudah pasang badan, bahwa pemerintah akan memberikan penjelasan jika hak angket itu sudah menjadi kebijakan DPR.

Berkaca pada kasus watergate, pemerintah patut mewaspadai bola panas yang bergulir di DPR. Konsekuensi terjauh adalah tekanan pemakzulan sebagaimana yang terjadi pada Presiden Nixon ketika menyadap lawan politiknya semasa Pilpres di Amerika Serikat. Konsekuensi kedua, kian menguatnya kegaduhan politik. Gejolak sosial-politik yang menghebat paska kasus penistaan agama dengan terdakwa Ahok sudah menguras habis energi publik. Apakah pemerintah akan membiarkan hal ini terjadi demi melindungi sejawat Jokowi ini?  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun